Berita Populer Sulteng
Berita Populer Sulteng: Pemkot Palu Bakal Rilis UMK 2022 hingga TPA Kawatuna Penuh
Pemkot Palu bakal rilis UMK tahun 2022 menjadi salah satu Berita Populer Sulteng di TribunPalu.com kemarin.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sulawesi Tengah, Joko Pranowo, Senin (8/11/2021).
Kepada TribunPalu.com, Joko menyebut pembahasan UMP dan UMK di Sulawesi Tengah dirapatkan pekan depan.
"Nanti minggu depan baru lakukan rapat penetapannya, karena masih belum ada nilai dari Badan Pusat Statistik (BPS)," ujar Joko.
Ia mengatakan, kenaikan UMP harus sesuai dengan data dari BPS.
"Kalau rencana ada, tapi untuk naik berdasarkan data BPS," tutur Joko.
Diketahui data Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sulawesi Tengah dari 2020 hingga 2021 tidak mengalami kenaikan sebesar Rp 2.303.711.
Sementara itu dari tahun 2020 hingga 2021, hanya 2 kabupaten dan satu kota di Sulteng mengalami kenaikan UMP dan UMK.
Antara lain Kota Palu, Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
UMK Palu di tahun 2020 sebesar Rp 2.620.989 dan tahun 2021 menjadi Rp 2.673.388. Kenaikan itu sebesar 2 persen.
UMK Kabupaten Morowali juga mengalami kenaikan dari tahun 2020 sebesar 4,99 persen dari Rp 2.768.593 menjadi Rp 2.823.965 tahun 2021.
Untuk Morowali Utara sendiri kenaikan UMK sebesar 33,30 persen. Dari Rp 2.307.159 menjadi Rp 3.100.000.
3. Penjelasan DLH Kota Palu soal TPA Kawatuna Penuh
Jalan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) Kawatuna sempat tertutup timbunan sampah.
TPA Kawatuna itu berada di Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.