Rabu, 29 April 2026

Trending Topic

Firli Sebut Brimob Jadi Tameng Hidup Saat 'Orang Besar' Minta Lepas Pengawalan Penyidik KPK

Ada campur tangan 'orang besar' yang langsung meminta Korps Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian melepas pengawalan penyidik KPK saat bertugas.

Tayang:
handover
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahur sebut Brimob selalu setia dengan KPK dalam pengawalan penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Firli Bahuri berkata bahwa pengusutan kasus korupsi tidaklah mudah. 

Beberapa penyidik KPK kerap mendapatkan rintangan saat menangani kasus korupsi di Indonesia.

Firli menyebutkan salah satu rintangannya yakni campur tangan 'orang besar' yang langsung meminta Korps Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian melepas pengawalan penyidik saat bertugas.

Akan tetapi, lanjut polisi jenderal bintang tiga itu, upaya tersebut tidak pernah berhasil.

"Tidak pernah sekalipun saya mendengar anggota Brimob mundur satu langkah apalagi bubar ketika berhadapan dengan orang yang mengaku atau memang mengenal petinggi Polri, atau 'orang besar' lainnya direpublik ini, saat diminta untuk melepaskan pengawalan terhadap insan KPK yang tengah bertugas membongkar praktik korupsi," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Usulkan Jusuf Kalla Jadi Calon Ketum PBNU, Syahrial Nasution: Secara Ekonomi Sangat Mumpuni

Baca juga: Pihak Istana Buka Suara Terkait Sindiran Fadli Zon Terhadap Jokowi, Pastikan Semua Berjalan Baik

Baca juga: Fadli Zon Ditegur Prabowo Usai Sindiri Presiden Jokowi, Sekjen PDIP: Hanya Kritik Tanpa Karya

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019.
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Firli tidak memerinci 'orang besar' yang dimaksud. 

Namun upaya itu sering terdengar saat penyidik melapor kepadanya.

Tujuannya agar pengamanan penyidik menjadi lemah.

Menurut mantan Kapolda Sumatera Selatan ini, upaya itu tidak pernah berhasil. 

"Yang ada, tidak sedikit laporan dari insan KPK dilapangan tentang bagaimana solid, tegas dan tegarnya anggota Brimob saat menjadi 'tameng hidup' bagi anggota KPK khususnya yang berada di lapangan," kata Firli.

Baca juga: Masyarakat Punya Hak Kritik Isu Bisnis PCR Luhut dan Erick, Mahfud MD: Kebenaran Akan Terlihat

Baca juga: Presiden Jokowi Akan Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Kapan Itu?

Baca juga: Kepolisian RI Akan Tidak Tegas Praktik Mafia di Pelabuhan Indonesia

Firli mengacungi jempol dengan tindakan Brimob itu.

Dia menilai tindakan itu membantu KPK dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.

"Inilah bentuk profesionalisme Brimob sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, dimana ketegasan, keberanian dan keikhlasan luar biasa dalam melaksanakan dan mengemban tugas dimanapun mereka ditempatkan, sangat dirasakan oleh masyarakat termasuk KPK," kata Firli.

Pelabuhan Rawan Praktik Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dalam sistem Pelabuhan di Indonesia

Tentunya, terkait waktu serta biaya yang selama ini ditemukan tak sesuai dengan empelemntasi percepatan pembangunan ekonomi.

Firli pun mengatakan, ada empat masalah krusial yang harus diselesaikan.

Pertama, soal otoritas pelabuhan yang tak menggunakam sistem aplikasi dalam setiap pemberian pelayanan.

Hal itu disampaikan Firli saat webinar bertajuk Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan yang disiarkan kanal YouTube Stranas PK official, Kamis (11/11/2021).

"Masih ditemukannya otoritas pelabuhan dan kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi Inaportnet dalam pemberian pelayanan monitoring dan evaluasi, serta terintegrasinya dengan layanan badan usaha Pelabuhan," kata Firli.

Inaportnet adalah portal elektronis yang terbuka dan netral guna memfasilitasi pertukaran data dan informasi layanan kepelabuhanan.

"Hal ini tentu mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara," sambungnya.

Kedua, Firli menyebut masih ditemukannya pemberian layanan jasa pelabuhan yang tidak terekam dalam sistem atau kata lain masih dilakukan secara manual.

Menurut Firli, itu juga yang menyebaknan tidak sesuainya apa yang harus dibayarkan oleh pengguna jasa. 

"Dan inilah kerawanan terjadinya praktik-praktik korupsi," ujar Firli.

Ketiga, kata Firli, masih ditemukannya ketidak sesuaian, kebutuhan, kualifikasi kelembagaan dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. 

Tentunya, hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga kerja bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan bongkar muat.

"Yang keempat, kita juga masih bisa menemukan pelayanan jasa pelabuhan yang belum terintegrasi satu sama lain. Seperti layanan karantina dan belum tersedianya berbagai akibat dari keterbatasan sumber daya manusia," jelasnya.

Tentu, lanjut Firli, itu PR bersama dan diharapkan melalui forum ini, strategi nasional pencegahan korupsi bisa dioptimalkan.

Sehingga pelayanan jadi mudah, waktu semakin pendek, dan biaya semakin murah.

"Apa yang kita peroleh kita menanamkan investasi untuk negara kita. Begitu banyak sumber yang bisa kita gali untuk kepentingan wujudkan tujuan negara," kata Firli.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved