Sulteng Hari Ini

Kejati Sulteng Luncurkan 4 Fitur Layanan Berbasis Digital, Mempermudah Akses Masyarakat

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah meresmikan empat fitur layanan, Senin (15/11/2021).

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/NUR SALEHA
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy saat meresmikan 4 fitur pelayanan Kejati, Senin (15/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah meresmikan empat fitur layanan, Senin (15/11/2021).

Peresmian tersebut dilakukan di kantor sementara Kejati Sulteng di Gedung Wanita, Jl Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Empat fitur pelayanan Kejati Sulteng yaitu, Media Banua Adhyaksa, e-Library, Call Center, dan Podcast.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan, empat fitur pelayanan tersebut menjadikan Kejati agar lebih dekat dengan masyarakat dan media. 

"Semua program yang kita luncurkan ini, tidak lain merupakan bentuk komitmen Kejati Sulteng untuk mempermudah akses layanan kepada masyarakat,” jelas Jacob Hendrik.

Baca juga: Pemerintah Maksimalkan Peluang Pemanfaatan Healthtech dan Edutech bagi SDM Sektor Kesehatan

Baca juga: Petugas Amankan 7 Orang saat Razia Gepeng di Lolu Utara, 2 Kedapatan Sedang Pakai Narkoba

Untuk pembentukan Banua Media Adhyaksa kata Hendrik, itu merupakan bentuk dukungan dan apresiasinya kepada seluruh insan pers yang berada di Sulteng.

“BMA ini terbentuk karena saya melihat teman-teman media merupakan bagian yang sangat penting dan strategis bagi Kejati untuk menyampaikan kinerja-kinerja kepada masyarakat,” tuturnya.

Sedangkan fitur e-library, Call center dan podcast kata Jacob itu merupakan bagian dari keinginan Kejati Sulteng untuk mendekatkan dan membuka diri dengan masyarakat.

Jacob berharap, dengan adanya tiga fitur itu dapat mempermudah akses masyarakat di Sulteng untuk mengadu dan memperoleh informasi hukum.

Terakhir kata Kajati Sulteng, tiga fitur tersebut bisa diakses dengan mudah melalu handphone atau website resmi.

"Masyarakat tidak perlu datang ke kantor lagi jadi seperti perpustakaan, konsultasi hukum, pengaduan, laporan dan untuk tanya jawab bersama masyarakat, semua sudah kita siapkan dalam website Kejati Sulteng," tutup Jacob. 

Diketahui, peresmian itu juga dihadiri seluruh jajaran Kejati Sulteng melalui zoom. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved