Pencairan November 2021 Tahap 4, Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH tahap keempat telah cair untuk bulan November 2021. Cek status penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id.
TRIBUNPALU.COM - Bansos PKH tahap keempat telah cair untuk bulan November 2021.
Cek status penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id.
Sayangnya bansos PKH tidak dapat diterima oleh semua masyarakat.
Bantuan tersebut hanya dapat diterima oleh keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu keluarga yang berhak juga harus sesuai dengan kategori dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Dianggap Legalkan Seks Bebas, Ini Isi Permendikbudristek: Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Baca juga: Popularitas Prabowo Unggul Dibandingkan Sandiaga Uno, Ganjar dan Anies Baswedan Beda Tipis
Lalu bagi penerima yang sudah memenuhi kriteria maka bantuan akan disalurkan lewat bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Kemudian terkait pencairan bantuan, dapat mengunjungi mesin ATM atau e-warong terdekat.
Kemudian jika ingin mendaftarkan sebagai penerima maka berikut ketentuannya beserta jumlah bantuan untuk tiap kriteria:
Ketentuan Penerima Bansos PKH 2021 beserta Jumlah Bantuan
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;