Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, Ini Profil Lengkapnya

Lebih lanjut, Dedi memastikan pihaknya akan menjelaskan lebih detail tentang penangkapan Ahmad Zain dan dua orang lainnya, jika telah mendapat data

Editor: Imam Saputro
handover
Ilsutasi Densus 88 

TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Siapakah Ahmad Zain An-Najah? Berikut profil singkatnya.

Di tempat terpisah, Ustaz Farid Okbah dan Anung Al-Hamat juga turut ditangkap.

Kendati demikian, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengaku belum mengetahui informasi penangkapan tiga tokoh tersebut.

Namun, katanya, penangkapan terkait terduga teroris berdasarkan pengembangan penyidik dari Densus 88.

"Dugaan teroris itu tentunya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang ditangkap," ujarnya, Selasa, dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut, Dedi memastikan pihaknya akan menjelaskan lebih detail tentang penangkapan Ahmad Zain dan dua orang lainnya, jika telah mendapat data dari Densus 88.

"Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar."

"Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," tandasnya.

Profil Ahmad Zain An-Najah

Ahmad Zain An-Najah
Ahmad Zain An-Najah (muhammadiyahcileungsi.org)

Mengutip situs resminya, Ahmad Zain An-Najah lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 16 Januari 1971.

Ia merupakan lulusan Universitas Islam di Madinah, Arab Saudi dan Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir.

Sejak 2008, Ahmad Zain aktif menulis puluhan buku.

Awalnya, ia menerbitkan buku tulisannya lewat Penerbit Aqwam, Solo, Jawa Tengah.

Namun, setelahnya ia menerbitkan buku lewat Penerbit Puskafi, Jakarta.

Di Penerbit Puskafi, Ahmad Zain menjabat sebagai Direktur.

Di situs resminya, Ahmad Zain menuliskan ia adalah anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Selain di MUI, ia juga aktif di sejumlah organisasi lainnya.

Ia tercatat menjabat sebagai Dewan Syariah Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, organisasi ini pernah berurusan dengan pihak kepolisian baru-baru ini.

Pada awal November 2021, rekening milik BM ABA telah dibekukan karena diduga dipakai mengumpulkan dana terkait kegiatan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Selain pembekuan rekening, sejumlah aset BM ABA juga telah disita penyidik Densus 88.

Logo Tim Densus 88 Antiteror
Logo Tim Densus 88 Antiteror (ISTIMEWA)

"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini, mulai dari Medan, Jogja, dan Bandung."

"Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88," terang Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Selasa (2/11/2021).

Berikut ini riwayat pendidikan dan organisasi Ahmad Zain An-Najah:

Riwayat Pendidikan

- S1 Fakultas Syare’ah, Universitas Islam, Madinah Al Munawarah tahun 1996;

- S2 Jurusan Syare'ah, Fakultas Studi Islam, Universitas Al Azhar, Kairo, tahun 2001;

- S3 Jurusan Syare'ah, Fakultas Studi Islam, Universitas Al Azhar, Kairo, tahun 2007.

Riwayat Organisasi

- Direktur Pesantren Tinggi Al Islam, Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi;

- Ketua Majelis Fatwa dan Kajian, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Pusat;

- Ketua Majelis Fatwa di MIUMI (Majlis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia), Jakarta;

- Anggota Majelis Fatwa, Badan Kerjasama Pesantren Indonesia (BKsPPI );

- Direktur PUSKAFI (Pusat Kajian Fiqh dan Ilmu-ilmu keislaman), Jakarta Timur;

- Peneliti di Insist, Jakarta Selatan;

- Ketua Jurusan, Pesantren Tinggi An-Nur, Surakarta;

- Dewan Syari'ah Baitul Maal Abdurrahman bin Auf Jakarta;

- Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap Densus 88, Lulusan Al Azhar, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved