Harta Anak Sulung Soeharto Kini Diburu Pemerintah, Nilainya Tembus Ratusan Miliar

Pemerintah kini sedang memburu harta Siti Hardiyanti Rukmana, putri sulung Presiden Kedua Indonesia, Soeharto.

Handover
Presiden Soeharto dan putri sulungnya Mbak Tutut 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah kini sedang memburu harta Siti Hardiyanti Rukmana, putri sulung Presiden Kedua Indonesia, Soeharto.

Diketahui sosok akrab disapa Mbak Tutut itu tak kunjung membayar utang ke negara.

Oleh sebab itu, pemerintah terpaksa memburu harta Mbak Tutut.

Adapun utang-utang itu berasal dari sejak zaman Soeharto menjadi penguasa terkuat di Indonesia beberapa dekade silam.

Baca juga: Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Terus Monitor Potensi Peningkatan Kasus Covid-19

Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penagihan utang kepada Tutut.

"Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan update kepada media apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh Satgas." katanya kepada media Jumat, 12 November 2021.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen yang beredar, ada tiga perusahaan terkait Tutut Soeharto yang pengurusan piutangnya telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta, antara lain PT Citra Mataram Satriamarga dengan nilai utang sebesar Rp 191,61 miliar.

Perseroan sama sekali belum mengangsur utang tersebut.

Pengurusan utang didaftarkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V pada 2013. Pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Selanjutnya, PT Citra Bhakti Margatama Persada dengan nilai utang sebesar US$ 6,51 juta dan Rp 14,79 miliar. Utang ini juga sama sekali belum diangsur.

Pengurusan utang didaftarkan di KPNKL Jakarta V pada 2010. Pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

Baca juga: Utang Negara Jadi Perhatian Masyarakat, Sri Mulyani: Saya Senang Kita Punya Ownership

Terakhir, PT Marga Nurindo Bhakti dengan outstanding utang Rp 471,47 miliar. Pengurusan utang didaftarkan di KPNKL Jakarta V pada 2010.

Untuk utang ini, perseroan telah mengangsur Rp 1,09 miliar.

Pengurusan terakhir berupa laporan pemberitahuan surat paksa.

"Aset kredit PT Citra Cs tidak didukung dengan barang jaminan, oleh karena digunakan untuk pembangunan proyek jalan tol dan SK Proyek sebagai jaminan," dinukil dari dokumen tersebut.

Presiden Soeharto. Gambar diambil pada 15 Januari 1998.
Presiden Soeharto. Gambar diambil pada 15 Januari 1998. (handover)

Baru-baru ini, Satgas BLBI telah menyita empat aset berupa tanah debitur atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) yang dijaminkan pada PT Bank Dagang Negara.

Penyitaan dilakukan pada 5 November 2021 di Karawang, Jawa Barat sesuai dengan putusan pengadilan. Sebelumnya,u

Satgas telah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang juga adik kandung Tutut Soeharto untuk menagih utang BLBI PT Timor Putera Nasional.

"Dengan kedua putusan tersebut, maka perjanjian perdamaian antara PT Vista Bella Pratama dengan Menteri Keuangan tanggal 27 November 2008 telah dianggap sah, sehingga utang PT TPN kembali menjadi hak tagih Kementerian Keuangan," katanya.(*)

(BangkaPos.com)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved