Timpora Sulteng
Kemenkumham Sulteng Ajak Timpora Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Perairan
Tindak lanjut dalam kegiatan itu untuk mengefektifkan pengawasan orang asing.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, di Swissbel Hotel, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamataj Ulujadi, Kota Palu, Sulteng, Rabu (17/11/2021).
Kegiatan Itu bertajuk Penegakan Hukum di Perbatasan Perairan Wilayah Republik Indonedia (RI), Pengawasan Orang Asing di Masa Covid-19, dari Sudut Pandang Sosial, Politik serta Kearifan Lokal.
Rapat tersebut dihadiri instansi maupun lembaga negara di Sulawesi Tengah.
Juga turut mengadirkan sejumlah pemateri dari lembaga yang tergabung Timpora Sulteng.
Baca juga: Kemenkumham Target 22 Desa Sadar Hukum di Sulteng, Syaratnya Harus Bebas dari Narkoba
Baca juga: Diusulkan Jadi Ketua Umum PBNU, JK: Yang Pimpin Mesti Ulama Juga
Yaitu, Kepala Pangakalan Operasi Bea Dan Cukai Pantaloan, Kesbangpol Sulteng, perwakilan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulteng, perpajankan, Badan Intelijen Negera (BIN), TNI-Polri dan Kementerian Perhubungan
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi mengatakan, tindak lanjut dalam kegiatan itu untuk mengefektifkan pengawasan orang asing.
Juga untuk memikirkan dampak ikutan dari aktifitas orang keluar, ataupun masuk dari perairan.
"Jadi dampaknnya itu juga kita hitung, karena dampaknya juga berkaitan dengan beberapa element terkait," kata Lilik.
"Seperti kaitan dengan kesehatan, Narkoba, dan bea cukai, sehingga kita jadikan satu kolaborasi bersama dalam pengawasan orang asing," tuturnya menambahkan.
Rencananya, Timpora Sulteng akan menggelar operasi bersama untuk menciptakan kerja cepat terhadap penindakan orang asing.(*)