Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, ART Laporkan Balik Nirina Zubir Atas Kasus Penyekapan

Meski sudah menjadi tersangka atas penggelapan enam sertifikat tanah, ART Nirina Zubir diketahui justru melaporkan balik Nirina atas dugaan penyekapan

Wartakotalive.com
Selebriti Nirina Zubir diperiksa sebagai korban mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). 

Kuasa Hukum Nirina Zubir, Ruben menjelaskan alasan Riri melaporkan balik sang artis tersebut.

Ruben menjelaskan bahwa Riri merasa disekap lantaran hadirnya satpam di rumah kos-kosan saat itu.

 Saat diwawancarai oleh wartawan, Nirina terlihat santai menjawab mengenai dugaan penyekapan tersebut.

Nirina mengaku laporan dari ART nya itupun tak ditanggapi oleh pihak kepolisian

“Nggak digubris juga smaa polisi, karena kan dia mau melaporkan kan juga udah jadi tersangka,” jawab Nirina.

Sebelumnya diketahui Nirina telah mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun ternyata Nirina dan juga keluarganya mendapat respon yang kurang mengenakan dari pihak Riri.

Nirina justru mendapatkan makian dari Ibunda Riri saat dirinya menanyakan aset tanah ibunda Nirina.

"Kami juga ada keinginan menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Nirina Zubir.

Meski hingga saat ini kasusnya belum seratus persen selesai, namun dirinya bertekat untuk dapat menuntaskan kasus ini. 

Lewat unggahan Nirina Zubir di instgram, dirinya mengaku harus membalas jerih payah dari sang Ibunda yang belum sempat dinikmatinya yang menjadikan dirinya sangat murka.

Baca juga: Harta Warisan Mamanya Digondol ART, Nirina Zubir: Kami akan Perjuangkan Jerih Payah Mamah

(TribunPalu.com/Linda)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved