Pilkades di Banggai
Warga Longkoga Barat Unjuk Rasa di DPRD Banggai, Pertanyakan Keputusan DPMD soal Calon Kades
Demo masyarakat Desa Longkoga Barat di kantor DPRD Banggai terkait kemelut Pilkades, Selasa (23/11/2021).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
"Maka selesai lah urusan DPRD setelah kesimpulan dikeluarkan," kata Masnawati saat menerima pengunjuk rasa.
Setelah keputusan dikeluarkan, dia mengaku mendengar informasi bahwa Bupati Banggai mengambil kebijakan atas persoalan ini.
Kebijakan itu sebagai dasar untuk melakukan pembobobatan kembali kepada keduanya, baik Raflin Dunggio senagai pengadu dan I Nengah Sumadia sebagai teradu.
Masnawati mengungkapkan, dalam rapat menindaklanjuti kebijakan itu, Raflin Dunggio menyetujuinya, namun I Nengah tidak menerima.
Alhasil, panitia Pilkades tingkat kabupaten mengeluarkan keputusan terakhir setelah beberapa kali menggelar rapat tanpa kesepakatan kedua pihak.
Keputusannya adalah mendiskualifikasi keduanya dari kontesasi Pilkades di Desa Longkoga Barat.
"Saya sebagai Ketua Komisi sebenarnya keberatan dengan keputusan itu. Tapi langkah kami sudah kami ambil. Namun eksekutor adalah pihak eksekutif," kata dia. (*)