Sulteng Hari Ini
Apa Itu Ritual Giwu? Sanksi Adat Warga Danau Poso ke Perusahaan Swasta yang Dianggap Rusak Alam
Ritual Giwu kepada sebuah perusahaan swasta yang beroperasi di sekitar Danau Poso disepakati ratusan masyarakat adat dari 21 desa, Senin (22/11/2021)
Efren Ponangge, Kepala Desa Dulumai, Kecamatan Pamona Puselemba, menganggap jumlah ganti rugi itu sebagai bentuk penghinaan kepada para petani.
Di Desa Dulumai ada 81 hektare sawah.
Kini sebanyak 40 hektare itu terendam air danau dan sudah tidak bisa diolah lagi.
Adapun di Desa Tokilo, ada 103 ekor kerbau warga yang mati hanya dalam waktu 3 bulan.
Matinya ratsuan kerbau yang digembalakan di Polapa Baula, padang seluas kurang lebih 300 hektare di pinggir Danau Poso itu terjadi karena kekurangan makanan setelah setengah kawasan itu ikut terendam air.
Akibatnya banyak kerbau dan sapi di sana kekurangan makanan.
Hertian Tangkua, Kepala Desa Tokilo, mengatakan bahwa ratusan kerbau dan sapi warganya mati karena kekurangan makanan.
Selain itu, ia juga meyakini satwa-satwa warga mati karena keracunan setelah memakan rumput yang busuk karena terendam air.
Kawanan kerbau dan sapi yang terdesak dari lahan penggembalaan kemudian merusak kebun dan sawah yang ada di sekitar.
Hal ini berpotensi menimbulkan konflik antara para pemilik kerbau dan sapi dengan para pemilik kebun atau sawah yang dirusak hewan-hewan ternak tersebut.
Upaya warga untuk mencari penyelesaian yang adil telah dilakukan dengan berbagai cara. Sejak 2020 mereka sudah menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah mulai dari tingkat desa hingga kabupaten serta DPRD Poso.
Mereka juga telah menyampaikan protes ini secara langsung kepada pihak perusahaan.
Atas semua persoalan itulah, Masyarakat Adat Danau Poso kemudian menjatuhkan sanksi adat lewat Ritual Giwu ini.
Keunikan Danau Poso

Kurniawan Bandjolu, peneliti dari Institut Mosintuwu, menjelaskan bahwa beberapa flora dan fauna endemik yang ditemukan di Danau Poso sangatlah unik.