Trending Topic

KPK Anggap Dana Rp2,3 Triliun Mahal, Anies Dituntut Jawab Interpelasi Formula E Agar Clear

KPK menganggap dana Rp2,3 triliun Formula E terlalu mahal. DPRD DKI Jakarta mempertanyakan Anies Rasyid Baswedan terkait anggaran yang besar itu.

Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Salah satunya, adalah pembayaran comitment fee yang sudah masuk ke Formula E Operation (FEO), sebesar Rp560 miliar untuk tiga kali penyelenggaraan balap mobil listrik ini, dan anggaran tersebut berasal dari APBD perubahan 2019 dan APBD 2020.

"Saya meminta untuk mengembalikan komitment fee pagelaran Formula E yang sudah di bayarkan. Karena Pemprov DKI sudah berkomitmen akan mencari sponsor untuk menggelar acara Formula E.

Jangan malah terkesan mengulur-ulur waktu, jangan membohongi masyarakat DKI Jakarta, masyarakat DKI Jakarta tidak akan lupa bahwa ada uang mereka yang digunakan untuk membayar komitmen fee pagelaran Formula E tersebut.

Tolong di kembalikan secepatnya, karena dana tersebut bisa di alokasikan untuk membantu warga Jakarta yang kesusahan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta tersebut.

Perlu diketahui sebelumnya, Formula E masih terus menuai kontroversi.

Terlebih setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 sehingga ajang balap mobil listrik itu menjadi isu prioritas dan harus terselenggara pada 2022 mendatang.

Pada September 2021, Pemprov DKI memutuskan untuk mengalihkan pendanaan Formula E ke pihak swasta di tengah banyaknya dorongan untuk menghentikan rencana balapan tersebut.

Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship.

Dan biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp150 miliar, tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro.

Besaran anggaran tersebut membuat sejumlah pihak terheran-heran.

Pasalnya, Pemprov DKI sebelumnya menganggarkan hingga triliunan rupiah untuk pelaksanaan Formula E di Jakarta.

Total biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk Formula E adalah sekitar Rp 1,13 triliun, dengan rincian Rp360 miliar untuk membayar commitment fee di tahun 2019, biaya pelaksanaan sebesar Rp344 miliar, dan biaya bank garansi Rp423 miliar.

Sekadar informasi, KPK saat ini memang sedang menyelidiki potensi dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta.

Penyelidikan itu dilakukan setelah KPK menerima laporan atau aduan dari masyarakat.

KPK masih mengumpulkan data dan informasi tambahan soal penyelenggaraan Formula E tersebut. Tak hanya itu, KPK juga telah dan akan kembali mengklarifikasi sejumlah pihak ihwal penyelenggaraan Formula E. (*)

(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved