Sigi Hari Ini
25 Personel Polres Sigi Tindak Penyulingan Miras, 6 Warga Gumbasa Diamankan
Kepolisian Resort (Polres) Sigi melakukan penindakan tempat penyulingan minuman keras di Desa Omu Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resort (Polres) Sigi melakukan penindakan tempat penyulingan minuman keras di Desa Omu Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi.
Selain itu juga melakukan penindakan terhadap penampung minuman keras di Kecamatan Gumbasa, Sigi, Sulawesi Tengah.
Penindakan tempat penyulingan minuman keras tersebut dipimpin langsung Ipda Safari didampingi Ipda Robika Asji dan Ipda Johan Efendi.
Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengungkapkan, dalam operasi tersebut personel Polres Sigi tetap berhati-hati dan waspada saat penindakan.
Pun demikian, pelaksanaan tugas itu mengedepankan sifat humanis.
"Jumlah personel sebanyak 25 orang dengan dipimpin Ipda Safari terdiri dari 7 Sat Sabhara, 4 Sat Intelkam, 2 Sat Reskrim, 10 Sar ResNarkoba dan 2 Personel Sie Propam," jelas Kapolres Sigi, Selasa (30/11/2021) kepada TribunPalu.com.
Baca juga: Ada 70 Ribu Warga Kota Palu Pengguna Narkotika, BNN Palu: 2,2% dari Jumlah Penduduk
Baca juga: Sudah Capai 70%, Denny Taufan Ungkap Target Vaksinasi Kota Palu di Akhir Tahun 2021
Mantan Kapolres Bangkep itu mengatakan, tim gabungan tersebut menuju lokasi penindakan pukul 09.05 Wita.
Sejam kemudian sekitar pukul 10.10 Wita tiba di Desa Omu Kecamatan Gumbasa.
"Saat tiba di TKP, tim gabungan langsung mengamankan masyarakat yang tengah mengolah Saguer menjadi minuman keras jenis cap tikus," tuturnya.
Dilokasi pertama Polres Sigi berhasil mengamankan inisial pria H berusia 34 tahun.
Barang bukti diamankan berupa 1 jerigen dengan 25 liter cap tikus dan 3 batang pipa penyulingan.
Sementara itu hasil dari penyisirian rumah warga di Desa Omu mendapatkan puluhan liter cap tikus.
Dusun 2 Desa Omu Kecamatan Gumbasa mengamankan Inisial pria S dengan babuk 4 Jerigen isi 35 Liter dan 1 Jerigen isi 20 liter miras.
Dusun 3 Desa Omu Kecamatan Gumbasa mengamankan Inisial perempuan MS dengan 1 tong isi 100 Liter.
Baca juga: 24 Desember Kota Palu Terapkan PPKM Level 3, Denny Taufan: Tak Perlu Penyekatan Perbatasan
Dusun 3 Desa Omu Gumbasa mengamankan inisial perempuan N dengan babuk 1 Jerigen isi 35 liter
Dusun 3 Desa Simoro Gumbasa amankan pria A dengan babuk miras jenis Saguer 2 Jerigen isi 20 liter dan 1 Jerigen isi 10 liter.
Dusun 3 Desa Simoro Gumbasa mengamankan pria A dengan babuk 3 Jerigen isi 30 liter. (*)