Palu Hari Ini
Ada 70 Ribu Warga Kota Palu Pengguna Narkotika, BNN Palu: 2,2% dari Jumlah Penduduk
Kepala Badan Narkoba Nasional Kota Palu AKBP Baharuddin menyebut, jumlah pengguna narkotika di Kota Palu cukup tinggi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM,PALU - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu AKBP Baharuddin menyebut, jumlah pengguna narkotika di Kota Palu cukup tinggi.
Berdasarkan laporan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Tercatat, pengguna narkotika di Kota Palu mencapai 70 ribu orang.
Itu diungkapkannya diruang kerjanya, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (30/11/2021) siang.
"Jumlah prevalensi pengguna Narkoba di Kota Palu berdasarkan penelitian yang dilaksanakan BNN RI bekerjasama dengan LIPI di tahun 2019 itu berada pada angka 2,2 persen dari jumlah penduduk Kota Palu berkisar 380.000 lebih, jadi angka pengguna Narkoba sekitar 70.000 orang (di Kota Palu,red)," kata AKBP Baharuddin.
Baca juga: Biaya Perawatan hingga Obat Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Dinas Kesehatan Kota Palu
Baca juga: Sudah Capai 70%, Denny Taufan Ungkap Target Vaksinasi Kota Palu di Akhir Tahun 2021
Baca juga: Hanya Tersisa 4 Orang, Berikut Daftar Kelurahan di Kota Palu Masih Memiliki Kasus Covid-19
AKBP Baharuddin mengungkapkan, pada Oktober 2021, LIPI dan BNN RI kembali melakukan penelitian.
Namun hasilnya akan di rilis pada tahun 2022 mendatang.
"Harapan kita semoga turun jauh (prevalensi pengguna Narkoba). Karena upaya-upaya yang sudah dilakukan BNN dalam rangka mencegah dan memutus jaringan dan merehabilitasi para pengguna itu sudah sangat masif," imbuh AKBP Baharuddin.
AKBP Baharuddin memaparkan, pada lima tahun lalu, Sulawesi Tengah berada di posisi ke 17 sebagai pengguna Narkoba terbanyak se Indonesia.
Baca juga: Tahanan Kasus Narkotika Lapas Kelas IIA Palu Kabur, Begini Kronologinya
Baca juga: Kemenkumham Target 22 Desa Sadar Hukum di Sulteng, Syaratnya Harus Bebas dari Narkoba
Pada tahun 2019 Sulawesi Tengah naik di urutan ke empat secara nasional.
Hal itu dikarenakan semakin banyaknya pemakai dan pengedar barang haram tersebut.
"Kalau di tahun 2017 justru kita berada di urutan ke 17 kemudian di tahun 2019 naik pada urutan ke 4.
Ini upaya kita di tahun ini semoga akan turun dari rangking empat nasional," bebernya.

Oleh karena itu, dalam upaya penanganan penyalahgunaan Narkoba.