Natal dan Tahun Baru

Dinkes Palu Sebut Operasi Yustisi Berpotensi Digelar saat Libur Natal dan Tahun Baru

Hal itu bertujuan untuk mengimbau masyarakat warga kembali taat pada Protokol Kesehatan Covid-19 saat perayaan Natal dan tahun Baru.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ALAN
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Denny Taufan 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Denny Taufan menyebut, Operasi Yustisi berpotensi kembali digelar di libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal itu bertujuan untuk mengimbau masyarakat taat Protokol Kesehatan Covid-19 saat perayaan Natal dan tahun Baru.

Sehingga kenaikan kasus Covid-19 di Kota Palu dapat ditekan.

"Mungkin operasi yustisi kembali diberlakukan," kata Denny Taufan di ruang kerjanya Jl Balai Kota Palu, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (30/11/2021) sore.

Dalam membantu mengingatkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Kembangkan Inovasi dan Teknologi Industri Tembakau, Menko Airlangga: NTP Tetap Dijaga

Baca juga: Polisi Cek Keamanan Kotak Suara H-1 Voting Day Pilkades Serentak di Banggai

Denny Taufan mengatakan bahwa sudah banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) datang untuk mengkampanyekan protokol kesehatan Covid-19.

"Ada beberapa LSM yang datang ke kami untuk membantu mengkampanyekan protokol kesehatan Covid-19 ini seperti mencuci tangan dan memakai masker," beber Denny Taufan.

Sebelumnya juga Pemerintah menetapkan penerapan PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia.

Aturan ini akan diberlakukan selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara daring pada Rabu (17/11/2021).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved