Sigi Hari Ini

Karyawati Swasta di Sigi Dilaporkan Rekan Kantornya Hilang dengan Uang Tunai Rp 75 Juta

Kepolisian Resort (Polres) Sigi menerbitkan surat tanda penerimaan laporan alias pengaduan orang hilang.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Informasi orang hilang 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resort (Polres) Sigi menerima pengaduan orang hilang.

Pelapor bernama Ahyar Amrin mendatangi Mako Polres Sigi, Selasa (30/11/2021) sore pukul 17.00 Wita.

Ahyar pun melaporkan terkait hilangnya seorang bernama Rahmi Eka Putry Zaenong.

Ia menuturkan korban hilang, Senin (29/11/2021) pukul 16.00 Wita.

Diketahui Rahmi merupakan Karyawan Swasta di PT Amarta Mikro Fintek.

Baca juga: Polda Sulteng Bubarkan Kerumunan Sebanyak 2.398 Kali Selama Operasi Zebra Tinombala 2021

Sehari-hari korban tinggal di BTN Puri Indah, Jl Tara Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengungkapkan kronologi hilangnya Rahmi.

Korban pun terakhir kali berada di Desa Soulowe, Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi.

"Jadi orang dengan identitas tersebut benar salah satu karyawan dari PT. Amarta Mikro Fintek yang telah hilang kontak dengan tempatnya bekerja," ujar Kapolres Sigi, Selasa (30/11/2021) malam.

Dia menuturkan, yang bersangkutan hilang ketika melaksanakan pelayanan angsuran dan pencairan ke rumah nasabah di Desa Watunonju dan Desa Soulowe Tara.

"Setelah itu korban direncanakan menuju Desa Lolu dengan membawa uang pencairan berjumlah sekitar Rp 75.804.000 juta," ujarnya.

Baca juga: 29 Lakalantas Terjadi di Sulteng Selama Operasi Zebra Tinombala 2021, 7 Orang Meninggal Dunia

Hingga saat ini pelapor belum mengetahui keberadaan Rahmi Eka Putri Zaenong.

Berikut Ciri-ciri Korban

1. Muka oval ( memiliki lesung pipi )

2. Memakai baju kemeja warna putih  

3. Rambut lurus panjang sebahu

4. Tinggi badan 155 cm berat 55 Kg

Siapa pun yang menemukan yang bersangkutan dapat menghubungi Polres Sigi melalui 0811-4509-337 dan menelpon pelapor 0811-9104-764. (*)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved