Ibadah Umrah Dibuka Desember 2021, Menag Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Jemaah umrah dapat berangkat ke Tanah Suci pada Desember 2021, namun masyarakat diminta agar tidak perlu takut berlebihan dengan varian baru Covid-19.

Tribun Batam/Candra P. Pusponegoro
Ilustrasi ibadah Umrah. 

TRIBUNPALU.COM – Sejak adanya pandemi Covid-19 di Indonesia dan beberapa negara lainnya, diketahui Ibadah Haji dan Umrah sempat dihentikan.

Penghentian pemberangkatan para jemaah ini membuat banyak orang bertanya-tanya dan menantikan kapan akan diperbolehkan kembali untuk berangkat ke Tanah Suci.

Baru-baru ini kabar baik terdengar mengenai Ibadah Umrah yang akan segera diperbolehkan dibuka dalam waktu dekat.

Diketahui dari KompasTV, Menteri Agama memastikan jika Jemaah umrah dapat berangkat ke Tanah Suci pada Desember 2021 ini.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas mengatakan mengatakan agar masyarakat Indonesia tidak perlu takut berlebihan karena Covid-19 varian omicron.

Namun Yaqut mengatakan jika masyarakat tetap harus mewaspadainya.

“Ya kita perlu waspada tapi tidak perlu khawatir terlalu berlebihan,” kata Yaqut.

Yaqut juga mengatakan jika saat Ini Pemerintah Indonesia telah berusaha untuk mengantisipasi adanya penularan omicron tersebut.

Hal ini disampaikan dalam dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, hari Selasa (30/11).

Ia mengatakan bahwa saat ini Indonesia sudah mencapai vaksinasi hingga 70% yang mana sebagai upaya untuk membentuk kekebalan tubuh kelompok atau herd immunity.

Jika dibandingkan dengan penularan omicron di Afrika, Yaqut menjelaskan karena capaian vaksinasi di Afrika lebih rendah.

“Afrika itu secara umum Benua Afrika itu baru 3,5% yang divaksin, jadi sangat jauh disbanding kita yang sudah 70 an persen lah ” lanjutnya.

Pihak Arab Saudi pun juga menyebutkan jika Jemaah dapat langsung masuk ke Arab Saudi tanpa harus transit selama 14 hari di negara ketiga.

Namun sesampainya di Arab Saudi, para penumpang tetap harusmenjalani karantina selama 5 hari.

Ketentuan ini ditandai dengan surat edaran yang dikeluarkan otoritas penerbangan sipil Arab Saudi.

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi memberi ketentuan vaksinasi bagi pengunjung ataupun para Jemaah yang akan datang ke Arab Saudi.

Namun, kini pemerintah Arab telah menghapus ketentuan vaksin tersebut.

Tentunya kabar tersebut disambut baik bagi oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).

Melansir dari KompasTV, AMPHURI memperkirakan ada sekitar 62.000 jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya,

Penundaan ini berkaitan dengan kebijakan Arab Saudi yang sempat menutup kegiatan umrah sejak adanya pandemi Covid-19 dari Februari 2020 lalu.

Skenario perjalanan ibadah Umrah 

Mengutp dari TribunPalu.com, skenario keberangkatan Umrah yakni dengan melaksanakan screening kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkatan di asrama Haji Pondok Gede.

Jemaah yang dapat berangkat yakni jemaah yang telah berusia 18 hingga 65 tahun yang sudah divaksin dosis lengkap dan memiliki hasil tes PCR negatif.

Kemudian jemaah yang akan berangkat wajib dilaporkan kepada Kemenag untuk diproses visa dan dokumen keberangkatannya.

keberangkatan para jemaah tersebut juga akan menggunakan satu pesawat full yang hanya diisi oleh para jemaah umrah saja tanpa adanya penumpang lain.

Sesampainya di Arab Sausi jemaah wajib karantina dan tidak diperbolehkan keluar kamar hotel.

Kemudian rangkaian ibadah Umrah dilaksanakan selama 9 hari yang sudah termasuk dengan perjalanan pulang pergi.

Berikutnya, Umrah dilaksanakan satu kali, salat 5 waktu di Masjidil Haram melalui etamarna, ini aplikasi, dan bebas salat 5 waktu di Masjid Nabawi.

Sebelum pulang ke Tanah Air, para jemaah juga diwajibkan melakukan tes PCR.

Kemudian, saat tiba di Indonesia, jemaah wajib melakukan tes PCR sesaat setelah tiba di bandara Soekarno Hatta dan melakukan karantina di tempat yang sudah ditentukan.

(TribunPalu.com/Linda)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved