Trending Topic

2 Kali Absen hingga Tak Beri Izin Reuni 212, Anies Baswedan Mulai Jaga Jarak Demi Pilpres

Anies Baswedan dinilai mulai jaga jarak dengan PA 212 demi kepentingan Pemilu 2024. Anies ingin menjajal Pilpres maka harus didukung semua kalangan

Handover
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

Alhasil massa yang ingin datang ke titik kumpul digiring polisi untuk membubarkan diri.

Bahkan sejumlah titik menuju Patung Kuda pun ditutup untuk mencegah massa dari berbagai daerah datang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, pembubaran massa Reuni 212 ini lantaran tidak ada izin keramaian.

Terlebih, massa yang menjadikan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha sebagai titik kumpul tidak mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta.

Zulpan menjelaskan, izin keramaian di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berada di bawah pemerintah daerah.

Pemprov DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin penggunaan lokasi tersebut untuk kegiatan.

"Patung kuda ini tidak di bawah Polda Metro izinnya, tetapi pemerintah daerah. Nah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin," ujar Zulpan, Kamis (2/12/2021).

Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya tidak menghalangi dan membedakan masyarakat yang ingin menyatakan pendapat.

Namun karena tidak ada izin keramaian, maka kepolisian harus membubarkan massa.

Polda Metro Jaya juga tidak mengeluarkan izin kegiatan bagi Reuni 212 karena kegiatan tersebut tidak mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

"Bukan kita menyumbat masyarakat menyampaikan pendapat atau menyumbat demokrasi, tetapi waktunya tidak tepat di situasi pandemi saat ini," ujar Zulpan.

(*/ TribunPalu.com)(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved