Perilaku Menyimpang Sipir Perempuan Ini Terbongkar, Napi Diajak Berhubungan Badan di Depan 11 Pria

Akibat berprilaku menyimpang, penjaga tahanan alias sipir peremuan satu ini dipecat dan dipenjara.

iStock
Foto Ilustrasi 

"Dia terus-menerus menelepon, melakukan percakapan eksplisit secara seksual dengan narapidana yang bersangkutan, dan bahkan membual tentang kejahatan yang dia lakukan ... [itu] menunjukkan bahwa dia tidak mampu mengakui kesalahannya dan pasti akan terus berlanjut di masa depan." sambung McComas.

Kaitlin Drake, jaksa penuntut, mengatakan kepada pengadilan bahwa Gonzales telah "mengkomunikasikan informasi sensitif kepada narapidana tentang individu yang memasuki ranjang narapidana serta waktu ketika ranjang akan digeledah."

Martin Taleisnik, pengacara Tina mengatakan jika kliennya tersebut sebelumnya tidak memiliki catatan kriminal.

Dia juga kooperatif dan bertanggung jawab penuh atas tindakannya.

Menurut Martin, kelakuan Tina berubah setelah pernikahannya kandas.

"Dia tidak pernah berniat untuk membahayakan atau membahayakan karyawan di penjara atau siapa pun di penjara," katanya.

Hakim yang memvonisnya pun geleng-geleng kepala. Hakim Michael Idiart mengatakan tindakan Tina adalah tindakan yang dungu.

Ia pun menjatuhkan vonis hukuman penjara minimal 210 hari.

"Saya pikir apa yang Anda lakukan itu mengerikan, bodoh," katanya.

“Kau telah menghancurkan karirmu. Anda membahayakan sesama petugas Anda. Tetapi saya juga percaya bahwa orang dapat menebus diri mereka sendiri. Anda memiliki sisa hidup Anda untuk membuktikannya.” (*)

(Sumber: TribunPekanbaru.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved