Trending Topik

Siapa Bripda RB? Oknum Polisi yang Terlibat Kematian Mahasiswi Mojokerto, Akun Medsos Bocor

Oknum Polisi diduga kuat terlibat kasus kematian mahasiswi NW (23). Oknum polisi tersebut diduga menghamili NW dan terlibat tindakan aborsi terhadap

Kolase Twitter/SURYA.co.id/Mochammad Romadoni
Ilustrasi kasus Kematian Mahasiswi Mojokerto. Simak Biodata Bripda RB Oknum Polisi yang Terlibat Kematian Mahasiswi Mojokerto. 

"Kami tidak akan pandang bulu, siapapun ketika ada pelanggaran kami akan melakukan penindakan," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, Slamet mengatakan, RB akan diproses secara internal dan dijerat dengan Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik, dan juga diproses secara pidana dengan Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP.

Kini, RB sudah diamankan dan ditahan oleh Polres Mojokerto.

(*/ TribunPalu.com ) (Tribunnews.com)

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved