Trending Topik
Siapa Bripda RB? Oknum Polisi yang Terlibat Kematian Mahasiswi Mojokerto, Akun Medsos Bocor
Oknum Polisi diduga kuat terlibat kasus kematian mahasiswi NW (23). Oknum polisi tersebut diduga menghamili NW dan terlibat tindakan aborsi terhadap
Kolase Twitter/SURYA.co.id/Mochammad Romadoni
Ilustrasi kasus Kematian Mahasiswi Mojokerto. Simak Biodata Bripda RB Oknum Polisi yang Terlibat Kematian Mahasiswi Mojokerto.
"Kami tidak akan pandang bulu, siapapun ketika ada pelanggaran kami akan melakukan penindakan," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, Slamet mengatakan, RB akan diproses secara internal dan dijerat dengan Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik, dan juga diproses secara pidana dengan Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP.
Kini, RB sudah diamankan dan ditahan oleh Polres Mojokerto.
(*/ TribunPalu.com ) (Tribunnews.com)