Hewan-hewan yang Tidak Boleh Dibunuh dalam Islam: Ada Semut, Lebah, Burung Shurad hingga Hud-hud
Berikut ini TribunPalu sampaikan kumpulan hewan yang tidak boleh dibunuh dalam ajaran Islam.
Hewan-hewan yang Tidak Boleh Dibunuh dalam Islam: Ada Semut, Lebah, Burung Shurad & Hud-hud
TRIBUNPALU.COM - Berikut ini TribunPalu sampaikan kumpulan hewan yang tidak boleh dibunuh dalam ajaran Islam.
Dalam ajaran agama Islam, tidak semua hewan boleh dibunuh.
Di antara hewan-hewan yang tidak boleh dibunuh ialah semut, lebah burung shurad dan burung hud-hud.
Larangan tersebut tertuang dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud.
Rasulullah SAW bersabda, "Rasulullah melarang membunuh empat macam hewan, semut, lebah, hud-hud, dan shurad", (HR Abu Daud).
Untuk mengetahuinya lebih detail, TribunPalu telah melansir informasi ini dari berbagai sumber.
Baca juga: Jangan Bunuh Semut, Ternyata Hukumnya Haram Jika Membunuh Semut yang Tak Ganggu Aktivitas Manusia
1. Semut
Semut adalah hewan kecil yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Semut merupakan hewan yang dilarang dibunuh oleh manusia, kecuali semut tersebut mengganggu manusia.
Rasulullah SAW bersabda:
"Bahwa seekor semut pernah menggigit salah seorang nabi.
Nabi tersebut lalu memerintahkan mendatangi sarang semut dan membakarnya.
Tetapi kemudian Allah menurunkan wahyu padanya, 'Apakah hanya karena seekor semut menggigitmu lantas kamu membinasakkan satu umat yang selalu bertasbih", (HR Muslim).
Begitu mulianya semut dalam ajaran Islam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/lebah-maduu.jpg)