Hewan-hewan yang Tidak Boleh Dibunuh dalam Islam: Ada Semut, Lebah, Burung Shurad hingga Hud-hud
Berikut ini TribunPalu sampaikan kumpulan hewan yang tidak boleh dibunuh dalam ajaran Islam.
Shurad dalam bahasa Indonesia ialah Tengkek.
Burung ini biasa hidup di Eurasia dan Afrika.
Larangan membunuh burung ini lantaran dianggap memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia.
Terdapat beberapa ulama manfaat yang diberikan burung ini layaknya lebah yang menghasilkan madu.
Namun belum terjawab secara jelasa alasan tak boleh membunuh hewan ini.
Baca juga: Apa Arti dari Kaifa Haluk? Kalimat Tanya Berbahasa Arab yang Sering Diucapkan Umat Islam
4. Burung Hud-hud
Masih melansir dari laman yang sama, burung hud-hud dianggap memiliki manfaat yang besar bagi manusia.
Sehingga dilarang untuk dibunuh.
Burung hud-hud ialah burung yang kisahnya terdapat di dalam Al Quran.
Ciri-ciri dari burung ini ialah memiliki warna yang beranekaragam dan mempunyai mahkota di kepala.
Burung ini banyak ditemukan di Eurasia. Termasuk burung berukurang sedang, sekitar 25-32 cm panjangnya.
Makanannya serangga, reptil kecil, biji-bijian dan kadang buah-buahan.
Pada masa Mesir kuno, hud-hud dianggap hewan suci dan selalu terlihat simbolnya di makam.
Pada kitab Taurat, hud-hud juga dilarang untuk dimakan, karena sebagai binatang menjijikan.
Dalam literatur Islam, hud-hud ditemukan dalam kisah Nabi SUlaiman AS.
Ketika Nabi Sulaiman AS memeriksa pengikutnya, dari kalangan manusia, jin, dan hewan.
Namun tak menemukan burung hud-hud, Nabi Sulaiman AS kemudian mengatakan akan menghukumnya.
Tapi kemudian hud-hud datang dengan kabar ada seorang ratu dengan kerajaan cukup besar dan tidak menyembah Allah SWT.
Cerita ini yang mengantarkan Ratu Bilqis akhirnya memeluk Islam.
(TribunPalu/Hakim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/lebah-maduu.jpg)