Trending Topic

Ibu Muda Diduga Korban Rudapaksa Dimarahi oleh Oknum Polisi Saat Melapor: Lain Kali Jangan ke Kantor

Video viral di media sosial memperlihatkan bu muda berinisial ZU (19) diduga korban pemerkosaan dimarahi oleh polisi saat membuat laporan

Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi 

TRIBUNPALU.COM - Video viral di media sosial memperlihatkan Ibu muda berinisial ZU (19) diduga korban rudapaksa dimarahi Polisi saat membuat laporan.

Warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, itu mengaku dirudapaksa oleh empat pria yang merupakan teman dari suaminya.

Pada saat melapor ke Polsek Tambusai Utara, korban diduga dimarahi oleh petugas kepolisian.

Suara polisi memarahi korban rudapaksa itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 30 detik.

Video tersebut kemudian viral setelah diunggah ke media sosial pada Rabu (8/12/2021).

Gambar dalam video itu tampak gelap karena korban merekam secara sembunyi-sembunyi.

Namun, dalam video itu terdengar suara diduga anggota polisi tengah berkata kasar dan bernada ancaman kepada korban.

"Lain kali kalau ada masalah jangan ke kantor (polisi) lagi ya," kata seorang pria dalam video itu.

Suara dalam video itu hanya beberapa kata yang jelas.

"Ngasih keterangan palsu kalian. Anak kau gimana nanti? Terlantar kalian semua. Kau punya anak kan? Udah ditolong ini lo. Saya masih punya hati nurani, kalau enggak masuk (penjara) kalian nih. Kalian yang ditolong. Janganlah kek gitu, pas datang  kayak lonte kau, nangis-nangis kau," kata pria di video itu.

Baca juga: VIRAL! Detik-detik Presiden Jokowi Dilempar Kertas Oleh Kakek Berkopiah Hitam, Apa Tulisannya?

Baca juga: Viral Video Polisi Direkoyok saat Bubarkan Balap Liar, Dituduh Gadungan dan Dipukuli di Depan Istri

Menanggapi pernyataan polisi tersebut, suami korban lantas bereaksi. Ia mengatakan kalau dirinya bersama sang istri adalah korban.

"Bapak ngancam-ngancam awak terus. Polisi ngancam awak terus. Awak diancamnya, awak ini korban," ujar suami korban berinisial S (28).

Saat dikonfirmasi, S membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 November 2021.

"Ya, benar. Kejadian itu pada 21 November 2021 jam 19.15 WIB. Video itu inisiatif saya sama istri merekamnya," kata S dikutip dari Kompas.com pada Kamis (9/12/2021).

S menjelaskan, saat kejadian itu, pihak kepolisian meminta dirinya dan sang istri menandatangani surat perdamaian. Namun, S dan istrinya menolak menandatanganinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved