Sigi Hari Ini

251 KK Penyintas Sudah Bisa Tempati Huntap PUPR di Sigi Sulteng

Tentang penetapan penghuni Hunian Tetap (Huntap) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Penampakan Huntap milik PUPR di Desa Pombewe, Sigi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Bupati Sigi Mohamad Irwan mengeluarkan SK nomor 367-221 tahun 2021.

Tentang penetapan penghuni Hunian Tetap (Huntap) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi, Sulawesi Tengah.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sigi mengatakan, dalam keputusan itu sebanyak 251 Kepala keluarga (KK) penyintas sudah dapat memasuki huntap PUPR.

Mereka penyintas dari Desa Lolu, Jono Oge, Mpanau, Sidera, Loru, Pombewe, Langaleso, Kabobona dan Desa Bangga.

"Jadi dari total Huntap PUPR sebanyak 400 unit di Pombewe, 251 unit sudah di SK kan sama Bupati Sigi untuk ditempati penyintas," ujar Musmianto, Senin (13/12/2021) siang.

Baca juga: Dua Wilayah di Sulteng Diguncang Gempa Hari Ini, Ada yang Berkekuatan 3,2 Magnitudo

Baca juga: Lowongan Kerja di Blibli Divisi Operations & General Service Lokasi Jakarta, Simak Syaratnya Berikut

Sebelumnya dalam lokasi Huntap Pombewe bakal dibangun 1.500 unit.

Pembangunan Huntap itu terbagi atas Hunian PUPR, Buddha Tsu Chi dan Provinsi Sulawesi Tengah.

Data terakhir 28 September 2021, selesai pembangunan sebanyak 972 unit dari 2019-2020.

Huntap PUPR 400 unit, Huntap Buddha Tsu Chi 500 unit an Huntap Provinsi Sulteng 72 unit. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved