Rabu, 6 Mei 2026

PDIP Sulteng

Legislator PDIP Poso Miss Peuru Pertanyakan PAP PLTA Poso, Minta Gubernur Turun Tangan

PAP merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar, sehingga perlu dievaluasi menyeluruh.

Tayang:
Editor: mahyuddin
Handover/dok pribadi
PAJAK AIR PERMUKAAN - Legislator PDI Perjuangan DPRD Poso Miss Peuru mengungkap adanya potensi kerugian daerah akibat perhitungan pajak yang tidak sesuai dari Pajak Air Permukaan (PAP) PT Poso Energi.  Menurutnya, besaran PAP yang dibayarkan PLTA Poso masih jauh dari nilai semestinya. 

TRIBUNPALU.COM – Legislator PDI Perjuangan DPRD Poso Miss Peuru mengungkap adanya potensi kerugian daerah akibat perhitungan pajak yang tidak sesuai dari Pajak Air Permukaan (PAP) PT Poso Energi

Menurutnya, besaran PAP yang dibayarkan PLTA Poso masih jauh dari nilai semestinya.

Dalam setahun, kontribusi PAP yang diterima daerah hanya berkisar Rp37 miliar, tidak sebanding dengan kapasitas produksi listrik yang dihasilkan.

Miss Peuru menjelaskan, DPRD Poso sebelumnya telah menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah agar persoalan itu mendapat perhatian serius, khususnya terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) PAP dari PT Poso Energy.

Ia juga menyoroti perbedaan metode perhitungan yang digunakan perusahaan dibandingkan dengan PLTA lain.

Baca juga: Miss Peuru Dukung Perempuan GKST Jadi Pelopor Sosial dan Perdamaian di Poso

Pasalnya, Poso Energy menggunakan air permukaan dari hulu hingga hilir, dengan dukungan sumber daya alami dari Danau Poso tanpa harus membangun waduk sendiri. 

Kondisi tersebut seharusnya berdampak pada efisiensi biaya dan peningkatan kontribusi pajak.

“Alasan perhitungan berdasarkan jarak tidak relevan, karena dalam PAP yang menjadi acuan adalah output energi yang dihasilkan, bukan jarak distribusi,” jelas Miss Peuru kepada TribunPalu.com via Whatsapp, Selasa (14/4/2026).

Politisi PDIP Poso itu membandingkan PLTA Poso dengan PLTA berkapasitas kecil di daerah lain, namun mampu memberikan kontribusi PAPlebih tinggi dengan variabel perhitungan harga per KWH yang relatif sama.

Miss Peuru juga mempertanyakan transparansi manfaat lain yang diperoleh perusahaan, seperti hibah energi, yang hingga kini belum diketahui secara jelas oleh Pemerintah Kabupaten Poso.

Baca juga: Matindas J Rumambi Minta Bupati di Sulteng Genjot Pembaruan Data DTSEN

Ia menegaskan, PAP merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar, sehingga perlu dievaluasi menyeluruh.

Apalagi, metode perhitungan digunakan selama ini hanya mengacu pada data dari UP2B Transmisi Makassar.

“Ini harus menjadi perhatian Gubernur Sulawesi Tengah. Jangan sampai daerah dirugikan akibat perhitungan PAP yang tidak tepat,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved