Guru di Bandung Rudapaksa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, Begini Nasib Para Bayi Korban

Dari perbuatan keji Herry Wiryawan, 8 dari 12 santriwati bahkan hamil dan sudah melahirkan 9 bayi. Lalu bagaimana nasib bayi-bayi yang lahir?

(kolase Instagram)
Ternyata Herry Wirawan Tak Cuma Hamili Santriwati, Pelaku Minta Korban Kerja Rodi Bangun Pesantren 

Perilaku bejat Herry Wirawan, guru ngaji yang merudapaksa belasan santriwati, pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang melihat anaknya tengah mengandung.

Kemudian keluarga korban melaporkan hal tersebut ke kepala desa lalu melaporkan ke Polda Jabar.

"Ini kebongkarnya oleh seorang ibu yang anaknya disana, yang melihat ada perubahan dalam tubuhnya lalu melaporkan ke kepala desa," ungkap Diah.

Saat ini, Herry Wirawan sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung.

Agenda persidangan masih menghadirkan saksi-saksi.

Dari dakwaan jaksa penuntut umum, terkuak Herry Wirawan merudapaksa belasan santriwati sejak 2016.

Ironisnya, santriwati yang jadi korban Herry Wirawan masih di bawah umur.

Dakwaan jaksa juga mengungkap aksi bejat guru pesantren itu, dengan setubuhi santriwati nyaris setiap hari.

Hingga akhirnya, santriwati korban hamil.

Di berkas dakwaan, seringkali korban mengadukan kehamilannya itu pada si guru pesantren bejat.

Mendapati korbannya mengadukan kehamilan, ia tidak panik atau meminta untuk menggugurkan kandungan.

"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wirawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.

Herry Wirawan juga menjanjikan masa depan untuk santriwati korban saat hendak dicabuli.

Mulai dibiayai kuliah hingga dijadikan polwan.

Selama mendapat pengajaran dari si guru pesantren bejat ini, santriwati dicekoki pemahaman bahwa guru harus ditaati.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved