Sigi Hari Ini
Razia, Polres Sigi Sasar Warga Tak Milik Sertifikat Vaksin
Masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi langsung membawa pulang sembako berupa beras atau gula pasir.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resort (Polres) Sigi menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Poros Palu-Kulawi, depan Mako Polres, Kamis (16/12/2021).
Razia kendaraan yang dipusatkan di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, itu tak menyasar dokumen kendaraan, tapi protokol kesehatan alias vaksin.
Sejumlah personel dari Satlantas, Sabhara dan Satreskrim Polres Sigi turun melakukan razia tersebut.
Pantauan TribunPalu.com, semua pengendara diberhentikan.
Baca juga: Bangun Rumah Pakai Dana Stimulan Bisa di Luar Desa, BPBD: Asalkan Masih di Sigi
Tidak sedikit masyarakat memilih memutar balik kendaraannya karena mengira operasi terkait kelengkapan kendaraan.
Personel Polres Sigi pun tidak menanyakan kelengkapan SIM dan STNK namun meminta bukti sudah divaksinasi.
Hal itu untuk menanyakan masyarakat sudah mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 atau belum.
Jika belum, masyarakat pun diarahkan masuk ke gerai vaksinasi Covid-19 di Poliklinik Polres Sigi.
Masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi langsung membawa pulang sembako berupa beras atau gula pasir.
Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak mengutarakan, operasi kali ini berbeda dengan razia pada umumnya.
Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Ini Gejala-gelaja Omicron yang Harus Diwaspadai
Pasalnya, razia ini guna menjaring masyarakat yang belum divaksin.
Mantan Kapolres Bangkep itu menjelaskan, saat mendapatkan masyarakat belum divaksin maka akan langsung diarahkan menuju gerai vaksinasi Covid-19 Polres Sigi.
"Jadi guna mengejar target vaksinasi Covid-19 di Sigi, maka kami lakukan operasi untuk menjaring masyarakat yang belum vaksin," jelas AKBP Reja.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/razia-vaksinasi.jpg)