Tersangka Kasus Korupsi Ngaku Alami Gangguan Jiwa, Kondisi Sebenarnya Terbongkar saat Dibawa ke RSJ

Tersangka kasus korupsi mengaku mengalami gangguan jiwa saat mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang.

Kompas.com
Ilustrasi korupsi 

TRIBUNPALU.COM - Seorang mantan Camat Kampar Kiri Hilir di Kabupaten Kampar, Riau, berinisial EH tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejari Bangkinang.

Disebutkan bahwa alasannya mangkir dari panggilan pemeriksaan adalah karena mengalami gangguan jiwa.

Adapun panggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Provinsi Riau tahun 2015, senilai Rp 450 juta.

EH menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Rizky Nazar Ditetapkan Jadi Tersangka, Syifa Hadju Semangati sang Kekasih: Kita Lewati Ini Bersama

Baca juga: Mantan Panglima OPM Sebut Koruptor di Papua Dilindungi KKB, Ini Imbalan yang Diberikan

"Tersangka tiga kali mangkir dari panggilan dengan alasan gangguan kejiwaan," ucap Amri, Rabu (15/12/2021).

Penyidik pun mencurigai EH lantaran sudah tiga kali tak memenuhi panggilan.

Amri menuturkan, EH lantas dijemput penyidik, dan kemudian membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan, pihak RSJ Tampan menyatakan tersangka dalam kondisi sehat," ujarnya.

EH ditahan

Amri menjelaskan, EH kini dimasukkan ke tahanan.

"Untuk sementara tersangka dititipkan di tahanan Polres Kampar 20 hari ke depan," ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik yang telah mengetahui EH pura-pura menderita gangguan kejiwaan, langsung membawanya ke Kejari Bangkinang untuk diperiksa terkait dugaan korupsi.

Mantan camat itu menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam.

Mantan camat diduga korupsi

Amri menerangkan, saat itu Desa Mentulik memperoleh bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar Rp 450 juta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved