Apa Arti dari Kata Stop Press? Istilah yang Sering Digunakan dalam Dunia Jurnalistik
Berikut ini TribunPalu sampaikan arti kata stop press yang sering digunakan dalam dunia jurnalistik.
Apa Arti dari Kata Stop Press? Istilah yang Sering Digunakan dalam Dunia Jurnalistik
TRIBUNPALU.COM - Berikut ini TribunPalu sampaikan arti kata stop press yang sering digunakan dalam dunia jurnalistik.
Penggunaan media massa saat ini sangat mempengaruhi informasi masyarakat.
Hal ini dikarenakan media massa era sekarang sangat mudah didapatkan oleh pengguna media digital.
Misalnya saja melalui media sosial, seperti Instagram hingga TikTok dan media digital seperti YouTube.
Salah satu istilah dalam dunia jurnalistik ialah stop press.
Lalu apa arti dari kata stop press?
Untuk mengetahuinya, TribunPalu telah melansirnya dari berbagai sumber.
Baca juga: Kumpulan Arti Kata yang Populer Jadi Bahasa Gaul di Media Sosial: Ghosting, Nolep, hingga Sokin
Arti Kata Stop Press
Melansir dari laman Tribunnews Sumsel, jika menilik lebih dalam, stop press ini terdiri dari dua kata.
Yaitu stop dan press, di mana stop artinya berhenti dan press artinya tekanan atau pers.
Dalam penggunaan bahasa media, stop press diartikan sebagai berita yang mendadak atau berita yang bersifat tiba-tiba.
Kata stop press biasanya digunakan untuk memberitakan berita penting yang bersifat khusus.
Pembuatan berita stop press ini biasanya menjelaskan batas waktu percetakan berita pada umumnya.
Apabila melansir dari laman Kamus KBBI, ternyata kata stop press berarti berita sela penting.