DPRD Bangkep

Ditangkap November, Wakil Ketua DPRD Bangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Judi

Dia tetapkan tersangka bersama tiga rekannya, masing-masing berinisial LA (66), SR (59), dan MW (69).

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama (kiri) didampingi Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang, saat siaran pers di Polres Banggai, beberapa waktu lalu. 

Uang yang tersimpan di dompetnya itu, lanjut EW, disuruh untuk diperlihatkan dan dijajal di atas meja bundar.

EW pun bersama ketiga temannya menuruti permintaan pihak kepolisian untuk menaruh dompet, kunci, dan ponsel di atas meja untuk dijadikan barang bukti.

“Dan bahkan pada saat penggerebekan, di atas meja hanya ada uang sisa pembeli rokok,” ungkapnya.

Meski tanpa perlawanan, namun EW juga menyesalkan sikap petugas polisi yang enggan memberi ruang komunikasi pada saat penggerebekan.

“Karena memang tidak ada ruang untuk berbicara sedikitpun ke petugas pada saat itu,” tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved