DPRD Bangkep

Ditangkap November, Wakil Ketua DPRD Bangkep Ditetapkan Tersangka Kasus Judi

Dia tetapkan tersangka bersama tiga rekannya, masing-masing berinisial LA (66), SR (59), dan MW (69).

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama (kiri) didampingi Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang, saat siaran pers di Polres Banggai, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPALU.COM, BANGKEP - Masih ingat kasus Wakil Ketua DPRD Banggai Kepulauan Eko Wahyudi?

Legislator PDIP Banggai Kepulauan itu terciduk polisi saat berjudi di homestay Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pertengahan November 2021.

Informasi diperoleh TribunPalu.com, Minggu (19/12/2921), Kepolisian Resort (Polres) Banggai menetapkan Eko Wahyudi sebagai tersangka.

Dia tetapkan tersangka bersama tiga rekannya, masing-masing berinisial LA (66), SR (59), dan MW (69).

Keempatnya disangkakan pasal 303 ayat (1) ke 1e dan 2e KUHP, subsider pasal 303 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Baca juga: Ribut Soal APBD Pokok 2022, Legislator Golkar Nekat Tembak Tong Sampah di Depan Ketua DPRD Bangkep

“Mereka saat ini ditahan di sel Polres Banggai. Namun salah satu dibantarkan, karena tengah sakit,” kata Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama dalam konferensi persnya Jumat lalu.

Sebelumnya Eko Wahyudi diciduk bersama tiga rekannya bermain judi.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu remi sebanyak 108 lembar, uang tunai sebesar Rp 1.333.000, 10 buah pot kayu, empat telepon genggam, dan tiga sepeda motor.

Klarifikasi Eko Wahyudi

EW menuturkan, dirinya datang ke lokasi penggerebekan semata-mata untuk menghadiri acara hajatan keluarga Haji Muntasar.

Sebagai bagian dari keluarga besarnya, EW mengaku sudah lama tak pernah bersua dan bersilaturahmi ke rumah mantan bosnya itu.

“Dan kebetulan setelah selesai makan-makan di acara itu, kami cari-cari hiburan sehingga main kartu remi,” tuturnya.

Main kartu remi juga, lanjut dia, bukan tujuan untuk meraup untung atau supaya ingin mendapatkan penghasilan dari itu.

“Sekali lagi, bukan. Tetapi, itu hanya untuk cari-cari hiburan saja,” ucapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Banggai Kepulauan Ditodong Pistol, Laporkan Legislator RA ke Polres

Pada saat penggerebekan, EW bersama ketiga rekannya diminta petugas mengeluarkan dompet di kantong celananya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved