Dulu Cap Anies Pembohong, Kini Presiden KSPI Puji Gubernur DKI: Sangat Cerdas

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pernah menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pembohong.

Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pernah menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pembohong.

Hal itu disampaikan Said Iqbal ketika menanggapi tawaran Anies Baswedan soal program biaya hidup murah untuk buruh.

Namun, kini Said Iqbal mengeluarkan pernyataan berbeda tentang Anies Baswedan.

Said Iqbal kali ini memuji Anies Baswedan yang mengubah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

Baca juga: Simulasi Pilpres 2024: Elektabilitas Duet Prabowo-Puan Tinggi, Jika Lawan Anies, Siapa yang Menang?

Menurut Dia, keputusan ini merupakan keputusan yang cerdas.

Anies disebut sebagai sosok cerdas karena mampu mengambil keputusan berdasarkan kalkulasi hukum dan prediksi dampak ekonomi dalam keputusan kenaikan UMP tersebut.

"Jadi bergembiralah pengusaha, Pak Anies sangat cerdas, menghitung kalkulasi angka-angka berdasarkan hukum yang ada, dan juga berdasarkan hukum yang berkeadilan dan juga kalkulasi ekonomi," kata Said dalam keterangan video, Sabtu (18/12/2021).

Said juga menyebut, kenaikan UMP sebesar 5,1 persen di DKI Jakarta akan meningkatkan perekonomian di DKI Jakarta.

Dia mengatakan akan ada puluhan triliun rupiah peningkatan konsumsi masyarakat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta.

"Secara DKI kenaikannya mungkin puluhan triliun (peningkatan daya), dan ini sangat menguntungkan pengusaha," ujar dia.

Dia juga berulang kali menyebut, kenaikan UMP akan menguntungkan para pengusaha karena akan ada banyak transaksi ketika buruh diberikan upah yang lebih tinggi.

"Justru kenaikan UMP di DKI Jakarta yang baru2 ini direvisi Gubernur Anies justru menguntungkan pengusaha, kenapa? karena akan terjadi daya beli," ucap Said.

Langkah Anies, kata Said, diapresiasi bukan hanya oleh kaum buruh dan kaum pekerja di DKI Jakarta, tetapi juga diapresiasi oleh seluruh buruh dan pekerja di Indonesia.

"Langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta buruh Indonesia dan buruh DKI Jakarta mengapresiasi, itu yang pertama, karena akan terjadi peningkatan daya beli yang berimplikasi pada daya beli," ujar dia.

Sebelumnnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menaikan UMP DKI Jakarta dari sebelumnya Rp 4.416.186 menjadi Rp 4.641.854.

Anies mengatakan, keputusan kenaikan UMP tersebut diharapkan bisa menaikan daya beli masyarakat dan tidak memberatkan para pengusaha.

"Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," ujar Anies, Sabtu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved