Pilpres 2024

Kubu Moeldoko Soal SBY Ingin Presidential Threshold 0%: Tidak Masuk Akal dan Tidak Konsisten

Muhammad Rahmad menanggapi soal permintaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar presidential threshold nol persen di Pemilu 2024.

Istimewa via Tribunnews.com
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pesan kepada rakyat Indonesia dalam peringatan HUT Ke-75 RI. 

TRIBUNPALU.COM - Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad menanggapi soal permintaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold nol persen di Pemilu 2024.

Keinginan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021) lalu.

Muhammad Rahmad mengaku heran dengan permintaan SBY itu.

“Kami sangat heran dengan permintaan SBY yang kini menginginkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu menjadi nol persen," kata Rahmad dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (18/12/2021).

Menurut Rahmad, tahun 2009, justru SBY yang menginginkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu dinaikkan dari 4 persen menjadi 20 persen.

Tahun 2014, sambungnya, SBY kembali menginginkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu berada di angka 20 persen.

“Perubahan presidential threshold dari 4 persen ke 20 persen ini terjadi pada 2009. Perubahan menjadi 20 persen itu adalah keinginan SBY yang saat itu ingin dipilih lagi menjadi presiden periode kedua. SBY yang kala itu menjadi Presiden, menginstruksikan kepada Partai Demokrat untuk melobi partai-partai koalisi agar mendukung dan menyetujui keinginan SBY itu,”ucapnya.

https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/muhammad-rahmad-jubir-demokrat-klb-deli-serdang.jpg

Muhammad Rahmad, Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang (HO)

Menurut Rahmad, pada 2009, Partai Demokrat menguasai kursi di DPR RI sebesar 21,7%.

"SBY ingin kembali maju menjadi Presiden periode kedua dan ingin menghambat calon-calon lain melalui presidential threshold 20 persen. Rencana SBY itu didukung oleh partai koalisi yang menguasai lebih dari 50 persen kursi DPR RI," katanya.

Ia menjelaskan, Presidential threshold bertujuan membatasi jumlah calon presiden dan calon wakil presiden.

Namun demikian, dengan pembatasan itu masyarakat tetap dimungkinkan untuk mendapatkan empat pasangan calon dalam pilpres.

Pembatasan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden juga untuk menciptakan demokrasi yang tidak berbiaya tinggi.

"Jika Presidential threshold menjadi nol persen, maka pasangan calon presiden dan calon wakil presiden bisa mencapai 15 pasang. KPU harus membiayai semua biaya kampanye mereka seperti pada pilkada serentak, seperti menyediakan semua alat peraga kampanye dan lain-lain untuk semua calon," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved