Ingin Merubah Data Kepesertaan BPJS Kesehatan? Simak Caranya Berikut

Untuk merubah data kepesertaan Anda dapat merubahnya secara online melalui aplikasi Moile JKN atau dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan.

Tribun Timur
BPJS Kesehatan 

Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkahnya hingga selesai.

Anda  juga perlu menyiapkan pembayaran pertama pada peserta mandiri.

Setelah semua langkah selesai, maka secara otomatis BPJS Kesehatan Anda dapat aktif kembali.

Perubahan kepesertaan secara offline atau langsung di kantor BPJS Kesehatan 

Saat merubah data kepesertaan secara offline, Anda perlu mendatangi langsung kantor BPJS terdekat dengan area Anda.

Selain itu, Anda juga perlu membawa sejumlah dokumen seperti :

  • KTP
  • KK
  • Buku tabungan
  • Surat keterangan pindah kerja/resign
  • Formulir pindah kepesertaan
  • Formulir pertetujuan autodebet

Beberapa dari dokumen tersebut akan Anda dapatkan di kantor BPJS Kesehatan.

Kemudian, isi formulir pindah atau pengalihan kepesertaan dari segmen PPU ke Mandiri, dan serahkan berkas ke petugas untuk diverifikasi.

Petugas BPJS Kesehatan akan memberikan nomor rekening virtual account.

Nomor tersebut berguna untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan mandiri.

Kemudian lakukan pembayaran iuran, kemudian status kepesertaan akan berubah aktif menjadi peserta mandiri.

(TribunPalu.com/Linda)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved