Prajurit TNI Diduga Membelot Masuk KKB Bawa Kabur Senjata Api, Reaski Jenderal Andika Perkasa?
Diduga seorang prajurit TNI membelot ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Bagaimana reaksi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa?
TRIBUNPALU.COM - Diduga seorang prajurit TNI membelot ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Prajurit yang diduga bergabung dengan KKB Papua itu juga membawa kabur sepucuk senjata api jenis SS1 V1.
Bagaimana reaksi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa?
Belum lama ini Jenderal Andika Perkasa berada di Papua, benarkah kedatangan mantan KSAD itu ada kaitannya dengan kasus kaburnya seorang prajurit TNI itu?
Terkait senjata yang dibawa kabur, berdasarkan laman resmi Pindad, senapan serbu SS1 V1 merupakan senapan serbu pertama yang diadopsi langsung dari FN FNC.
Terkait kejadian ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan aparat penegak hukum di TNI dan TNI AD untuk menindak tegas seorang prajurit bernama Prada Yotam Bugiangge tersebut.
Demikian sikap Panglima TNI Jenderal Andika itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Prantara Santosa.
“Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD dan TNI melakukan proses hukum terhadap pelaku,” kata Prantara dikutip dari keterangan resminya pada Selasa (21/12/2021), dilansir dari Kompas.TV.
Tak hanya itu, kata Prantara, Panglima TNI juga memerintahkan agar semua pihak yang membantu Prada Yotam membawa kabur senapan serbu segera ditindak.
“Proses hukum juga dilakukan kepada semua pihak yang membantu terjadinya tindak pidana tersebut,” ujar Prantara.
Prantara menjelaskan tindakan Prada Yotam Bugiangge yang membawa kabur senjata telah melanggar beberapa pasal pada Kitab Undang-Undang Hukum Militer (KUHPM), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 dan Undang-Undang No.12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.
Lebih lanjut, Prantara menuturkan, insiden pencurian senjata oleh Prada Yotam itu dilakukan pada Jumat (17/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIT.
“Bahwa benar (pelaku) telah meninggalkan dinas tanpa izin. Oknum (adalah) anggota Yonif 756, Kodam XVII/Cendrawasih di Kabupaten Keerom, Papua, (Prada YB) dengan membawa satu pucuk senjata api organik jenis SS1,” ucap Prantara.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga menyampaikan senjata yang dibawa kabur Prada Yotam tidak berisi peluru.
“Prada Yotam kabur membawa senpi SS1 tanpa membawa amunisi,” ucap Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel inf Aqsha.