Mengenal Kurikulum Baru 2022: Tak Ada Lagi Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

Kemendikbud Ristek memperkenalkan Kurikulum Prototipe sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM
Ilustrasi 

Misalnya Fisika, Kimia, dan Biologi diajarkan secara reguler di jam pelajaran yang sama setiap minggu.

Lalu, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri dari integrasi muatan IPA/IPS tersebut.

2. Kelas XI dan XII: TakAda Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa

Kelompok mata pelajaran di kelas XI dan XII dibagi menjadi 5 kelompok utama, yaitu:

- Kelompok mata pelajaran umum, wajib diikuti semua siswa SMA

- Kelompok Matematika dan IPA (MIPA), SMA wajib menyediakan minimal 3 mata pelajaran di kelompok ini

- Kelompok IPS, SMA wajib menyediakan minimal 3 mata pelajaran di kelompok ini

- Kelompok Bahasa dan Budaya, dibuka sesuai sumber daya yang tersedia di SMA

- Kelompok Vokasi dan Prakarya: capaian pembelajaran dikembangkan SMA bersama dunia kerja, dan sesuai dengan potensi/kebutuhan sumber daya manusia di SMA.

Sementara itu, capaian pembelajaran mata pelajaran Prakarya dikembangkan pemerintah pusat.

SMA dapat mengembangkan lebih lanjut capaian pembelajaran mapel Prakarya sesuai potensi/sumber daya di SMA.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved