Bertemu Ayah Salsabila, Jenderal Dudung Minta Maaf atas Perbuatan Keji Anak Buahnya
Jenderal Dudung minta maaf kepada keluarga Handi dan Salsabila korban tabrak lari di Nagreg yang jasadnya dibuang ke sungai.
Saat itu Jajang yang terlihat sangat sedih, dirangkul oleh Dudung dan diusap-usap pundaknya.
Usai mendatangi makam Salsabila dan menabur bunga di sana, Dudung kemudian mendatangi kediaman keluarga Handi di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Ia menuturkan kedatangannya tersebut juga sebagai bentuk duka cita yang mendalam atas meninggalnya Handi Saputra dan Salsabila.
Sekaligus permohonan maaf kepada kedua keluarga korban karena pelaku berasal dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Alhamdulillah, pada pagi hari ini saya kepala staf angkatan darat melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam dari korban yang tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," ucap Dudung.
Dudung pun berjanji akan bertanggung jawab dengan terus melanjutkan proses hukum terhadap ketiga pelaku.
Ia mengungkapkan saat ini ketiga pelaku yaitu Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A saat ini ditahan di Pomdam Jaya. Ketiga tersangka kini statusnya sudah dialihkan dari kesatuan asalnya.
"TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme-mekanisme yang berlaku sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1997 Peradilan militer," ucapnya.

Dudung juga berjanji akan memecat ketiga pelaku apabila terbukti bersalah atas perbuatannya menghilangkan nyawa Handi dan Salsabila.
"Masalah pemecatan, TNI Angkatan Darat akan menyesuaikan atas apa yang menjadi putusan dari Peradilan Militer. Apabila putusan Peradilan Militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," tuturnya.
Dudung memastikan proses hukum akan dilakukan dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta transparan. Ia juga memastikan tindak pidana yang dilakukan ketiga anggota TNI tersebut akan diproses secara hukum sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan dengan sanksi yang setimpal.
"Karena menurut saya ini layak karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan. Dan sudah saya sampaikan ke keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," cetusnya.
Tak Pandang Bulu
Di kesempatan yang sama Komandan Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan tiga tersangka yang menjadi pelaku penabrak Handi dan Salsabila sudah ditahan di Jakarta sejak akhir pekan lalu di bawah pengawasan Puspom AD.
"Ketiga tersangka akhir pekan kemarin sudah di bawah pengawasan atau penyidikan Puspom AD," ujar Chandra saat mendampingi Jenderal Dudung mengunjungi rumah duka Handi.