Kekerasan Jurnalis TV Masih Terjadi, IJTI Sulteng Harap Tahun 2022 Bebas dari Tindak Ketidakadilan
Kasus pertama yang dialami Nur Saleha, Jurnalis TribunPalu.com saat mengambil video liputan di pusat keramaian pertokoan Palu.
Handover/ IJTI Sulteng
Sejumlah Jurnalis Televisi di Sulteng saat meliput kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kantor Gubernur Suawesi Tengah beberapa waktu lalu
"Masih adanya kekerasan di tahun 2021 khususnya di Sulawesi Tengah, menunjukkan kebebasan pers untuk jurnalis televisi belum benar-benar terwujud sesuai harapan kami," jelas Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi IJTI Sulteng, Mitha Meinansi.
Selain kekerasan, IJTI Sulteng juga mencatat kesejahteraan jurnalis televisi di Sulteng yang berstatus kontributor selama tahun 2021 cukup memprihatinkan.
Kebijakan redaksi akibat Covid-19 membuat kuota berita yang diterima berkurang signifikan.
Kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan kompensasi memadai dari perusahaan, terutama bagi jurnalis yang terpapar Covid-19.
Sepanjang 2021, empat jurnalis televisi di Sulteng terpapar Covid-19. (*)