FAKTA BARU! Bukan Hanya 12 Santriwati, Herry Wirawan Juga Hamili Saudaranya Sendiri
Terungkpa fakta baru terkait kasus pelecehan yang dilakukan guru pesantren bernama Herry Wirawan terhadap santriwatinya hingga melahirkan.
TRIBUNPALU.COM - Terungkpa fakta baru terkait kasus pelecehan yang dilakukan guru pesantren bernama Herry Wirawan terhadap santriwatinya hingga melahirkan.
Diduga korban Herry Wirawan ada yang masih saudaranya sendiri.
Diketahui, persidangan kasus Herry Wirawan dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (28/12/2021).
Sidang kasus rudapaksa dengan terdakwa Herry Wirawan itu digelar secara tertutup.
Dalam persidangan tersebut, ada enam saksi yang memberikan keterangan kepada hakim.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan bahwa saksi kali ini ada enam, yakni keluarga Herry, orangtua korban, dokter hingga bidan.
Dari keenam saksi tersebut, terkuak identitas salah satu korban Herry Wirawan.
Dari 13 korban yang dirudapaksa Herry Wirawan, salah satunya masih saudara pelaku sendiri.
"Ya, itulah posisinya bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW. Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," ujar Dodi Gazali Emil dikutip dari Tribun Jabar.
Terkait hal tersebut, Dodi Gazali Emil tidak menjelaskan sedekat apa hubungan kerabat antara Herry dengan korban.
Ia hanya memastikan, salah satu korban merupakan kerabat Herry Wirawan sendiri.
"Masih ada kerabat lah," kataDodi Gazali Emil.
Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena menambahkan, salah satu korban masih satu kerabat dengan istri Herry Wirawan.
"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima Sena.
Kesaksian Korban