Banggai Hari Ini
Warga Desa Tuntung Lapor Polres Banggai ke Komnas HAM, Ada Kaitannya dengan PT KFM
Warga Desa Tuntung saat melapor ke Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Rabu (29/12/2021).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sejumlah warga Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai melaporkan Polres Banggai ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah, Rabu (29/12/2021).
Laporan ini atas dugaan pelanggaran HAM karena mengkriminalisasi warga Desa Tuntung yang melakukan aksi protes terhadap dampak lingkungan PT Koninis Fajar Mineral (KFM).
"Tadi kami mengadu ke Komnas HAM. Kami didampingi teman-teman Jatam (Jaringan Advokasi Tambang)," ungkap Warga Tuntung Amir Timala, Rabu siang.
Kata dia, sejumlah warga Desa Tuntung terpaksa diperiksa polisi akibat melakukan aksi protes dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan nikel PT KFM.
Sejauh ini, ada puluhan warga Desa Tuntung yang terpaksa menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai.
Baca juga: Pejabat Pemprov Sulteng Beberkan Tips Sukses di Dunia Kerja pada Wisudawan Poltekkes Palu
Mereka diperkarakan atas dugaan tindak pidana mengganggu usaha pertambangan dari pemegang IUP PT Koninis Fajar Mineral.
Meskipun masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan, namun warga Desa Tuntung telah dicantumkan Pasal yang dilanggar.
Yaitu Pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. (*)