Palu Hari Ini

Dikeroyok 6 Pria, Presma Untad Minta Pendampingan YBH Hijau Hitam

Para pelaku terus mengikuti hingga ke depan rumah keluarga Wiranto di BTN Bumi Roviga.

Editor: mahyuddin
handover
YBH Hijau Hitam menerima pengaduan Presma Untad Moh Wiranto Basatu, Minggu (2/1/2022) malam 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Hijau Hitam memberikan pendampingan hukum kepada Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Tadulako (Untad) Moh Wiranto Basatu

Wiranto sebelumnya diduga mengalami kasus pengeroyokan oleh enam pria, Sabtu (1/1/2022). 

Perwakilan YBH Hijau Hitam Prayogo Alwi Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan Wiranto atas kasus tersebut. 

"Kami sebagai tim kuasa hukum akan mendampingi dan memenuhi hak konstitusional saudara Wiranto. Kami harap keadilan bisa ditegakkan," kata Prayogo, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Tanggapi Isu Jurnal Predator, Rektor Untad Ajak Seluruh Civitas Akademika Bangun Citra Baik Kampus

Prayogo menuturkan, kliennya telah melayangkan laporan bernomor STPL/01/1/2022/YANDUAN ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Sehingga pihaknya saat ini tengah menunggu surat pemanggilan berita acara pemeriksaaan (BAP) dari kepolisian. 

"Kami masih menunggu panggilan kepolisian sambil mengumpulkan bukti-bukti yang menguatkan," ucap Prayogo. 

Kasus pengeroyokan tersebut bermula saat Wiranto dalam perjalanan mengendarai mobil melintas di depan RS Untad

Kemudian Wiranto berpapasan dengan enam orang mengendarai tiga unit motor sambil melontarkan ejekan terhadapnya. 

Mahasiswa Fakultas Teknik Untad yang tengah menyetir mobil itu lalu bertanya kepada keenam pelaku maksud ledekan tersebut.

Pelaku kemudian menyebut Wiranto nyaris menabrak pengendara motor namun tidak berhenti.

Keenam orang itu kemudian berteriak-teriak dan meminta Wiranto berhenti serta turun dari kendaraan. 

Wiranto pun tak menggubris dan tetap melanjutkan perjalanan ke rumah keluarganya. 

Baca juga: Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Presma Untad Melapor ke Polda Sulteng

Namun para pelaku terus mengikuti hingga ke depan rumah keluarga Wiranto di BTN Bumi Roviga. 

Baik Wiranto dan keenam orang tadi kemudian terlibat cekcok hingga terjadi aksi pengeroyokan

Atas kejadian itu, Wiranto mengalami lebam baik di bagian kepala, tangan dan area tubuh lainnya. 

Saat pemeriksaan di Polda Sulteng, barulah Wiranto mengetahui para pelaku merupakan anggota Densus 88 dari keterangan Propam Polda.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto angkat bicara terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Tadulako oleh 6 pria yang dikaitkan dari satuan Densus 88.

“Berdasarkan hasil pengecekan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng, pada tanggal 1 Januari 2022 terdapat dua Laporan Polisi yang masuk,” jelas Didik Supranoto.

Pertama, laporan Polisi nomor LP/B/1/I/2022/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 Januari 2022 dengan pelapor Paras Putra Adika Sukma (22 th), pekerjaan Polri, Alamat Kab. Blora Jawa Tengah, kasus yang dilaporkan penganiayaan di Jl Untad I Komplek Perdos Untad Palu, dengan terlapor Wiranto.

Baca juga: Pengeroyokan Presma Untad, Polda Sulteng Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Densus 88

Masih kata Didik, kedua laporan Polisi nomor LP/2/I/2020/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 Januari 2022 dengan pelapor Moh Wiranto (24 th), Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Alamat Dusun II Paranggi Kecamatan Ampibabo, kasus yang dilaporkan adalah pengeroyokan di Jln. Untad I BTN Bumi Roviga Palu, dengan terlapor Paras Putra Adika Sukma dkk.

"Dua laporan polisi yang masuk saat ini sedang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng, tahap awal tentunya akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," terang Kabidhumas.

Didik menegaskan, prosesnya akan dilakukan secara professional sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.

Siapa pun pelakunya Polisi akan bertindak sesuai norma hukum yang berlaku.

"Terkait apakah benar pelaku merupakan anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Polri atau bukan, akan dilakukan pengecekan," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved