Penyebab Habib Bahar Ditetapkan Tersangka, Diduga Sebar Berita Bohong, Kini Ditahan di Polda Jabar

Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2021).

Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
Habib Bahar bin Smith 

TRIBUNPALU.COM - Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2021).

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong saat mengisi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar bin Smith langsung ditahan di Polda Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan, ditambah dua alat bukti yang didapat penyidik, maka status Bahar kini dinaikkan menjadi tersangka. 

Baca juga: Kronologi Lengkap Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Apa Kasus yang Menjeratnya Sebenarnya?

"Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah, serta didukung barang bukti. Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS menjadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman di Polda Jabar, Senin.

Menurut dia, penetapan Bahar sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.

Penyidik, kata dia, susah memiliki dua alat bukti. 

Kini, Bahar masih berada di Polda Jabar untuk dilakukan penahanan. 

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan," katanya.

Pengunggah Video Juga Tersangka

Polisi juga menetapkan TR, pengunggah video ceramah Bahar yang diduga mengandung unsur berita bohong sebagai tersangka.

Diberitakan Kompas.com, polisi sempat melakukan penggeledahan di kediaman TR.

Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yang terdiri dari unit ponsel, laptop, akun channel media YouTube atas nama TR, dan email.

Baca juga: Jenderal Bintang Tak Perlu Datangi Bahar Smith, Denny Siregar: Kecoak Itu Cukup Dihadapi Babinsa

TR dilakukan pemanggilan di hari dan waktu yang bersamaan dengan Bahar bin Smith.

Setelah dimintai keterangan, termasuk tahapan penyidikan, pemeriksaan, hingga gelar perkara, TR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved