Adab Menegur dan Memberikan Nasihat dalam Ajaran Islam, Simak Cara Rasulullah SAW Berikut ini
Berikut ini TribunPalu sampaikan adab menenegur dan memberikan nasihat kepada orang lain dalam ajaran Islam.
Adab Menegur dan Memberikan Nasihat dalam Ajaran Islam, Simak Cara Rasulullah SAW Berikut ini
TRIBUNPALU.COM - Menegur dan menasihati orang lain karena kesalahan atau kekeliruan tertentu memang sudah wajar terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Bahkan dalam ajaran agama Islam, menegur dan menasihati ini menjadi anjuran bagi setiap umat Islam.
Meski dianjurkan, menegur tidak asal menegur saja, melainkan memiliki adab dan aturan-aturan tertentu.
Hal itu juga pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW saat menegur dan memberi nasihat kepada orang lain.
Perlu Anda ketahui, bahwa Rasulullah SAW dalam memberikan nasihat bukan secara terus-menerus kepada seseorang.
Mengutip dari kanal YouTube BiASTV, Ustaz Dr Sufyan Baswedan mengatakan jika Rasulullah SAW menasihati orang lain dengan cara selang-seling.
"Nabi SAW itu memberi nasihat dilakukan secara selang-seling, bukan terus menerus," ujarnya saat menjelaskan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kebosanan orang yang diberikan nasihat.
Lebih lanjut Ustaz Dr Sufyan Baswedan menjelaskan memang terkesan tidak baik jika menegur dan menasihati seseorang di setiap harinya.
Baca juga: Apa Hukum Minum sambil Berdiri dalam Ajaran Islam? Simak Juga Penjelasan dari Buya Yahya Berikut Ini
Baca juga: Aturan Memotong Kuku dalam Ajaran Islam, Benarkah Disunahkan di Hari Jumat? Simak Penjelasan Berikut
Ia menyarankan lebih baik satu pekan sekali atau pada sata kondisi tertentu yang mengharuskan untuk menegur.
"Baiknya seminggu sekali, atau dua tiga hari sekali atau saat kondisi yang memang diharuskan dan tidak bisa ditunda-tunda lagi untuk memberikan nasihat," sambungnya.
Rasulullah SAW tidak memberikan nasihat dalam kondisi-kondisi yang tidak wajar sepert setiap saat.
Namun beliau lebih mengutamakan dalam kondisi tertentu yang memang diharuskan.
"Beliau tidak menasihati setiap hari yang tidak wajar, tetapi diselang-seling dan dalam kondisi yang mengharuskan," pungkasnya.