Ahok Dilaporkan ke KPK, Eks Gubernur DKI Jakarta Dinilai Terlibat dalam 7 Kasus Dugaan Korupsi

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok BTP) 

TRIBUNPALU.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahok dilaporkan ke KPK oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dilaporkan atas beberapa kasus dugaan korupsi.

Dalam laporannya, PNPK meyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kasus Korupsi

Dalam uraian yang disampaikan ke KPK, PNPK menilai ada sedikitnya tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.

Dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.

Menurut mantan Juru Bicara Presiden Gusdur ini, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ucap Adhie.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan 2 Alasan Pentingnya Kritik Bagi Pejabat, Said Didu: Rakya Punya Hak Mengritik

Oleh sebab itu, Adhie berharap di bawah komando Firli Bahuri, lembaga antirasuah itu berani mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama tersebut.

"Maka kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," kata Adhie.

Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, APD dan lainnya.

Adapun bukti yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu adalah sebuah dokumen yang telah dibukukan.

Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara. Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana. (*)

(Sumber: Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved