Banggai Hari Ini

Cek Senpi Dinas Polri, Begini Penekanan Kapolres Banggai kepada Anggotanya

Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, memeriksa dan mengecek langsung senpi yang digunakan personelnya, Jumat (7/1/2022).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, memeriksa dan mengecek langsung senpi yang digunakan personelnya, Jumat (7/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI- Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, memeriksa dan mengecek langsung senjata api (senpi) yang digunakan personelnya, Jumat (7/1/2022).

Pengecekan ini menyusul insiden dugaan penyalahgunaan senpi oleh oknum anggota Polres Banggai di salah satu tempat hiburan malam di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pasalnya, insiden itu mengakibatkan seorang warga Luwuk mengalami luka tembak di bagian laha kiri.

Pemeriksaan dan pengecekan yang didampingi Kabag Sumda Polres Banggai AKP Zaenudin ini untuk menganalisa dan mengevaluasi senpi yang dipegang anggota.

Agar bisa dipastikan kondisinya dalam keadaan terawat dengan baik, serta kelengkapan administrasinya.

AKP Zaenudin mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan, dan memastikan kondisi senpi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

“Kapolres menekanan agar penggunaan senpi dinas Polri harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” tegasnya.

Selain itu, anggota juga ditekankan untuk selalu berhati-hati dan tidak main-main dalam penggunaanya.

Kapolres ingatkan anggota agar senpi dinas yang dipinjam pakaikan bukan untuk gagah-gagahan.

"Apalagi sampai memamerkannya kepada teman atau masyarakat. Tidak juga digunakan untuk mengancam untuk menakuti masyarakat,” kata dia.

Tak hanya itu, Kapolres menegaskan agar anggota tidak ada yang masuk ke Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa surat perintah. (*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved