Trending Topic
Ferdinand Hutahaean Bingung Dituduh Menistakan Keyakinannya Sendiri: Saya Seorang Muslim
Sebagai orang yang beragama Islam, menurut Ferdinand, ia tidak mungkin menghina apa yang menjadi keyakinannya.
TRIBUNPALU.COM - Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean belakangan ini jadi sorotan publik.
Ferdinand Hutahaeanr diduga melakukan penistaan agama atau SARA.
Cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitter miliknya menuai polemik.
Terkait hal itu, Ferdinand Hutahaean berjanji memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri pun memanggil Ferdinand Hutahaean untuk memertanggung jawabkan kasus tersebut.
Baca juga: Ahok Diduga Terlibat Dalam 7 Kasus Korupsi, PDIP: Isu-isu Politik Jelang Pilpres 2024
Baca juga: Survei Capres 2024: Prabowo Teratas, Airlannga Ungguli Megawati
Baca juga: Survei Capres dari Ketum Parpol: Elektabilitas Airlangga Hartarto Ungguli Megawati
Saat kasus ini viral, belakangan Ferdinand Hutahaean mengaku seorang Muslim.
Ferdinand Hutahaean menuturkan dirinya menjadi mualaf pada 2017 silam.
Sehingga, ia mengaku tak mungkin menistakan keyakinan yang sudah dianutnya tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyatakan, akan hadir memenuhi panggilan penyidik Baresrim Polri, besok, Senin (10/1/2022).
Ferdinand akan datang didampingi kuasa hukumnya dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan tersebut.
"Ya, besok saya akan hadir dipanggilan sesuai dengan jadwal dan saya akan didampingi oleh lawyer saya.
Saya akan menjelaskan apa yang harus saya jelaskan, apa yang harus saya klarifikasi," ujar Ferdinand kepada Kompas.com, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Risma Kandidat Kuat dalam Bursa Cagub DKI dari PDIP, Gibran Diminta Buktikan Kemampuan di Solo
"Dan saya akan membawa dokumen-dokumen yang memperkuat dan membuktikan apa yang saya sampaikan," kata dia.
Terkait dokumen apa yang akan dibawa dalam pemeriksaan besok, Ferdinand enggan menjawab.
Ia hanya akan memberikan dokumen tersebut kepada penyidik dalam pemeriksaan di Bareskrim tersebut.