Dugaan Korupsi yang Membelit Gibran dan Kaesang, Dosen UNJ Ngaku Ada Bukti: Angkanya Rp 99,3 Miliar
Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNPALU.COM - Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir TribunWow.com, keduanya dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun.
Ubedilah menduga Gibran dan Kaesang terlibat dalam pembakaran hutan pada 2015 silam.
Menurut Ubedilah, laporan terhadap Gibran dan Kaesang berawal dari PT SM yang telah menjadi tersangka pembakaran hutan.
Karena kasus ini, PT SM dituntut Kementerian Lingkungan Hidup sebesar Rp 7,9 triliun.
Namun, setelah menjalani sejumlah proses, PT SM hanya diharuskan membayar Rp 78 miliar.
Ubedilah menganggap putusan tersebut tak masuk akal.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ungkap Ubedilah, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/1/2022).
Selain itu, Ubedilah juga menyebut Gibran dan Kaesang terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ubedilah mengaku memiliki cukup bukti hingga melaporkan dua anak presiden itu ke KPK.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat," katanya.
"Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar."
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," sambugnya.
Gibran Siap Diperiksa
Terkait kasus ini, Gibran mengaku siap diperiksa KPK.
Kendati demikian, hingga kini Gibran dan Kaesang belum mendapat panggilan dari badan anti-rasuah itu.
"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," jelas Gibran.
Di sisi lain, KPK membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu.
Kini KPK masih melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "5 Hal soal Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Dugaan KKN dan Alasan Ubedilah Badrun", dan "Laporan Dugaan Korupsi Dua Anak Presiden, Tanggapan Gibran dan Kata KPK"
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Dilaporkan ke KPK, Ini Dugaan Kasus yang Membelit Gibran dan Kaesang, Dosen UNJ Ngaku Punya Bukti