Palu Hari Ini
Polsek Palu Barat Ringkus Komplotan Pencuri Barang Elektronik, Satu Tersangka Residivis 4 Kali
Saat diintrogasi, RH mengakui perbuatanya dan pernah beraksi di beberapa TKP Kota Palu.
Itu dilakukannya bersama dua rekan lainya yakni, R dan S alias Tris.
Baca juga: Doddy Sudrajat Permasalahkan Penggalangan Dana untuk Gala Sky, Kim Hawt: Sayang atau Ngebunuh?
Kemudian, polisi langsung bergerak untuk melakukan pencarian dua orang tersebut.
Di hari yang sama pada, Pukul 20.00 Wita, informasi berhasil diterima, bahwa keduanya sedang berada di Huntara Palupi.
"Kemudian tim bergerak cepat, dan berhasil menangkap kedua pelaku itu, untuk langsung dibawa ke mako Polsek Palu Barat untuk peroses lebih lanjut," kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Adapun, keterangan ketiga pelaku itu telah melakukan pencurian di sejumlah TKP di Kota Palu.
Antaranya, di Kelurahan Silae pelaku R mencuri motor Mio Fino, dan dua ekor kambing.
Baca juga: 2 Eks Timnas Segera Gabung Persib, Bos Maung Bandung Akhirnya Buka Suara: Ditunggu Saja
Kemudian di Kelurahan Nunu ketiga pelaku mencuri speaker, mesin las, bor listrik, kompor gas, TV, tabung, dan helm.
Lalu di Jl Puebongo ketiganya menggasak barang dua Tv, tabung gas dan kompor, dan tiga lusin piring.
"Barang bukti berhasil disita, motor Mio Sporty hitam, motor Beat putih hitam, kompor gas, dan tv tabung 17 inci," tutur AKBP Bayu Indra Wiguno.
"Perlu diketahui juga, bahwa pelaku R merupakan residivis kasus pencurian, dan sudah 4 kali keluar masuk lapas."(*)