Palu Hari Ini

Polsek Palu Barat Ringkus Komplotan Pencuri Barang Elektronik, Satu Tersangka Residivis 4 Kali

Saat diintrogasi, RH mengakui perbuatanya dan pernah beraksi di beberapa TKP Kota Palu. 

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Polsek Palu Barat menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian ternak (Curnak), dan pencurian sepeda motor (Curanmor), beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim opsnal unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palu Barat menangkap pelaku pencurian.

Pelaku diketahui terlibat pencurian dengan pemberatan, pencurian ternak (Curnak), dan pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin (10/1/2022).

Pelakunya RH (32) alamat BTN Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, R (31) dan S alias Tris (38), keduanya seorang buruh bangunan tinggal di Huntara Palupi.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu atas dua laporan kepolisian.

LP-B/133/VIII/2021/Sulteng/ Res-Palu/Sek-Palbar, 22 Agustus 2021 tentang Curanmor.

Kemudan, LP-B/9/I/ 2022/Sulteng/ Res-Palu / Sek-Palbar, 10 Januari 2021 tentang pencurian.

Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan pencurian motor di Jl Sultan Awaludin, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi pada, Selasa (11/1/2022) lalu.

Baca juga: Dituding Pernah Naksir Gaga Muhammad hingga Punya Dendam, Greta Iren: Ketawain Aja Lah Ya

Kemudian dilakukan pengumpulan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Informasi diterima, bahwa pelaku pencurian itu inisial RH, karena warga sempat melakukan pengejaran," kata AKBP Bayu Indra Wiguno, Selasa (11/1/2022).

Setelah dilakukan pencarian terkait keberadaan pelaku tersebut.

Polisi kembali mendapatkan informasi, bahwa RH sedang berada di BTN Tinggede, Senin (10/1/2022).

Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Palu Barat Ipda Maulana Rahman, personel  bergerak langsung ke tempat dimaksud.

"Benar saja saat tiba di Btn Tinggede, anggota berhasil menangkap pelaku dan kemudian digelandang ke Mako Polsek Palu Barat," ujar AKBP Bayu Indra Wiguno.

Saat diintrogasi, RH mengakui perbuatanya dan pernah beraksi di beberapa TKP Kota Palu. 

Itu dilakukannya bersama dua rekan lainya yakni, R dan S alias Tris.

Baca juga: Doddy Sudrajat Permasalahkan Penggalangan Dana untuk Gala Sky, Kim Hawt: Sayang atau Ngebunuh?

Kemudian, polisi langsung bergerak untuk melakukan pencarian dua orang tersebut.

Di hari yang sama pada, Pukul 20.00 Wita, informasi berhasil diterima, bahwa keduanya sedang berada di Huntara Palupi.

"Kemudian tim bergerak cepat, dan berhasil menangkap kedua pelaku itu, untuk langsung dibawa ke mako Polsek Palu Barat untuk peroses lebih lanjut," kata AKBP Bayu Indra Wiguno.

Adapun, keterangan ketiga pelaku itu telah melakukan pencurian di sejumlah TKP di Kota Palu.

Antaranya, di Kelurahan Silae pelaku R mencuri motor Mio Fino, dan dua ekor kambing.

Baca juga: 2 Eks Timnas Segera Gabung Persib, Bos Maung Bandung Akhirnya Buka Suara: Ditunggu Saja

Kemudian di Kelurahan Nunu ketiga pelaku mencuri speaker, mesin las, bor listrik, kompor gas, TV, tabung, dan helm.

Lalu di Jl Puebongo ketiganya menggasak barang dua Tv, tabung gas dan kompor, dan tiga lusin piring.

"Barang bukti berhasil disita, motor Mio Sporty hitam, motor Beat putih hitam, kompor gas, dan tv tabung 17 inci," tutur AKBP Bayu Indra Wiguno.

"Perlu diketahui juga, bahwa pelaku R  merupakan residivis kasus pencurian, dan sudah 4 kali keluar masuk lapas."(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved