Fakta-fakta Seorang Nelayan yang Ajukan Permohonan Suntik Mati: Penyebab hingga Kata Ahli Hukum
Seorang nelayan asal Kota Lhokseumawe mengajukan permohonan suntik mati ke pengadilan, apa yang menjadi penyebabnya?
TRIBUNPALU.COM - Seorang nelayan asal Kota Lhokseumawe mengajukan permohonan suntik mati ke pengadilan, apa yang menjadi penyebabnya?
Seorang nelayan asal Kota Lhokseumawe, Nazaruddin Razali (59), mengajukan permohonan suntik mati atau eutanasia ke pengadilan negeri setempat.
Pria tersebut telah mengajukan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada 6 Januari 2022.
Permohonan itu sudah teregistrasi dengan nomor surat PNL LSM-01-2022-KWS.
Warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, ini mengatakan, alasannya mengajukan permohonan suntik mati berkaitan dengan kebijakan pemerintah kota yang akan merelokasi keramba budi daya ikan di Waduk Pusong.
"Jika pemerintah tidak peduli lagi kepada kami para petani keramba di Waduk Pusong, saya minta disuntik mati saja di depan Wali Kota Lhokseumawe beserta Muspika Banda Sakti," ujarnya.
Nazarudin menuturkan, dirinya mengalami kesulitan ekonomi sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe mengumumkan air Waduk Pusong tercemar limbah.
Ia menganggap pengumuman itu membuat masyarakat takut untuk membeli ikan hasil budi daya para nelayan keramba di Waduk Pusong.
"Katanya air waduk mengandung limbah. Padahal, kami sudah puluhan tahun makan ikan budi daya di waduk dan juga setiap hari mandi, tapi tidak mengalami masalah kesehatan," ucapnya.
Ada apa dengan Waduk Kota Lhokseumawe?

Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap air Waduk Pusong, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe menemukan logam berat berbahaya bagi kesehatan, salah satunya merkuri.
Kepala Bidang Analisis Pencegahan Dampak Lingkungan dan Pengawasan Dampak Lingkungan DLH Kota Lhokseumawe Linda Yani menerangkan, waduk tersebut menjadi penampungan limbah domestik.
“Waduk itu penampungan limbah domestik dari Kota Lhokseumawe, jadi semua bahan berbahaya tertampung di sana," ungkapnya, Senin (10/1/2022).
Dikatakan Linda, kandungan logam berat tersebut memang masih di bawah ambang baku mutu.
Meski begitu, apabila masyarakat mengonsumsi ikan dari waduk, kandungan merkuri bakal terakumulasi dalam tubuh manusia.
“Sekarang memang tidak akan terasa dampaknya. Tapi dampak konsumsi ikan yang tidak sehat akan kita rasakan beberapa tahun ke depan. Merkuri itu berbahaya bagi kesehatan manusia,” jelasnya.
Selain adanya kandungan merkuri, waduk mengalami sedimentasi tinggi, sehingga menguarkan bau busuk.