Palu Hari Ini
Usai Diamuk Massa dan Diamankan Polisi, 2 Remaja Sigi Kembali Berurusan dengan Polsek Palu Barat
MAH alias A (16) dan A alias C (17) seorang pelajar asal Kabupaten Sigi, diamaknak di Polsek Palu Barat
Untuk menjemput kedua pelaku atas laporan pencurian di wilayah Palu Barat, untuk dilakukan introgasi.
"Pelaku MAH dan rekanya itu, menurut infromasi diterima, kerap melakukan kasus pencurian di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi," tutur Iptu Rustang.
Ia juga menjelaskan dari hasil introgasi, bahwa kedua pelaku mengakui perbuatanya.
Dan telah melakukan pencurian di 30 Tkp wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Bahkan, pelaku MAH pada Oktober 2021 lalu juga sudah pernah ditahan di Polsek Marawola, kasus Curnak.
Namun mendapatkan Diversi karena pelaku masih di bawah umu.
"Saat Ini personil opsnal Polsek Palu Barat masih melakukan pengembangan pencarian barang bukti," kata Iptu Rustang.
Adapun barang bukti berhasil disita polisi saat penyelidikan yakni, motor Beat hitam, motor Beat putih, Mio M3 hitam.(*)